Menu

Mode Gelap
Perkuat Program Gizi Santri Lewat MBG, PBNU Resmikan 42 SPPG di Jember Polantas Kejar Terduga Pelaku Curanmor, Diamankan Setelah Motor Ditabrak Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, Pesantren di Jember Gelar Tahlil dan Istighosah Wali Kota Probolinggo Mutasi Pejabat, Empat Kepala Dinas Terpental Toko Emas di Pasirian Lumajang Dibobol Dua Wanita, Kalung 15 Gram Raib Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Pengobatan Santri Korban Keracunan Asam Klorida

Pemerintahan · 7 Agu 2025 15:00 WIB

Skema Bansos Baru Berlaku di Jember, ini Sasaran Utamanya


					Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jember, Akhmad Helmi Luqman. (Foto: M. Abd Rozaq Mubarok). Perbesar

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jember, Akhmad Helmi Luqman. (Foto: M. Abd Rozaq Mubarok).

Jember,- Skema bantuan sosial (bansos) di Indonesia bakal mengalami perombakan besar. Pemerintah pusat mulai menyasar bantuan hanya kepada kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Sementara itu, warga miskin yang masih produktif diarahkan ke program pemberdayaan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Perubahan strategi ini mulai diimplementasikan di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Jember.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jember, Akhmad Helmi Luqman, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan efektivitas distribusi bantuan berdasarkan tingkat kerentanan sosial ekonomi.

“Skema bantuannya tetap ada, tidak dikurangi. Tapi penyasarannya kini jauh lebih ketat dan terukur, menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN),” ujar Helmi, Kamis (7/8/25).

Helmi menambahkan, penerima bantuan kini dibatasi pada warga dalam kategori desil 1 sampai 5.

Mereka yang masuk dalam desil 6 ke atas, meski tergolong miskin namun masih mampu bekerja, tidak lagi menerima bantuan tunai, melainkan diberdayakan melalui sektor produktif.

“Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) misalnya, hanya untuk warga yang masuk desil 5 ke bawah. Selebihnya, sudah tidak masuk dalam skema bantuan pemerintah,” jelasnya.

Anggaran bansos pun tak dipangkas, melainkan dialihkan untuk mendukung sembilan sektor industri prioritas seperti, pangan, pengolahan, kesehatan, pendidikan, hunian, industri kreatif, digital, transportasi, dan energi terbarukan.

Di Jember, Dinas Sosial telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima. Hasilnya, ditemukan berbagai ketidaktepatan, seperti bantuan yang masih disalurkan kepada keluarga dari penerima yang sudah meninggal dunia, atau warga yang sudah belasan tahun menerima bansos tanpa proses evaluasi.

“Dengan sistem baru, itu tidak boleh terjadi lagi. Kami juga mendorong masyarakat untuk aktif mengecek statusnya melalui aplikasi ‘Cek Bansos’,” tutur Helmi.

Aplikasi tersebut memberikan akses kepada masyarakat untuk memeriksa kelayakan mereka, serta menyediakan fitur pengajuan sanggahan atau usulan jika terdapat ketidaksesuaian data.

“Setiap orang bisa mengecek. Datanya sudah rinci dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan,” pungkas dia. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 50 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Probolinggo Mutasi Pejabat, Empat Kepala Dinas Terpental

30 September 2025 - 19:18 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Pengobatan Santri Korban Keracunan Asam Klorida

30 September 2025 - 16:17 WIB

Bupati Lumajang Jamin 919 Lansia Hidup Layak Lewat Program Dapur Lansia

26 September 2025 - 16:18 WIB

Zakat Profesi di Lumajang Berpotensi Capai Rp10 Miliar, Baru Tergarap Setengahnya

26 September 2025 - 15:21 WIB

Sebanyak 2.077 Anak Belum Pernah Sekolah Kini Masuk Sekolah

25 September 2025 - 12:11 WIB

Job Fair Pemkab Pasuruan Sediakan Lowongan untuk Penyandang Disabilitas

24 September 2025 - 18:57 WIB

Siasati Balap Liar, Bupati Jember Canangkan Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG

22 September 2025 - 19:28 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Lumajang Tuntas Dilegalkan Siap Garap Usaha Sesuai Potensi Desa

22 September 2025 - 14:31 WIB

Jika Sukses, Koperasi Desa Bisa Tambah PAD hingga 30 Persen untuk Desa

22 September 2025 - 13:39 WIB

Trending di Pemerintahan