PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalan Cokroaminoto, Kelurahan / Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, turun jalan. Massa beraksi dengan melurug kantor Dewan Perwakilan Rakyta Daerah (DPRD) setempat, Senin (17/9/2018).
Hasanah (39) salah satu PKL yang ikut dalam aksi itu menuturkan, ia dan PKL lain tak terima dilarang berjualan di bahu jalan Cokroaminoto. Sebab, selain tak menggangu keteritban umum, larangan jualan oleh Satpol PP Kota Probolinggo dinilai diskriminatif.
“Kami jualan di bahu jalan, bukan di trotoar, apanya yang melanggar? Kalau memang ada penertiban, tolong itu yang di jalan dr Soetomo juga dibongkar, jangan hanya kami,” papar janda dengan tiga anak ini kepada PANTURA7.com.
Dalam aksinya, PKL yang mayoritas berjualan buah ini tak hanya protes melalui poster, mereka juga menaburkan sebagian buah daganganya di depan kantor dewan. Aksi ini sempat menyulut emosi anggota Intelkam Polres Probolinggo Kota, yang tengah mengawasi aksi.
“Kami mencari keadilan, seharusnya pemerintah memberikan solusi sebelum melarang kami jualan, kalau langsung dilarang bisa-bisa keluarga dan anak-anak kami gak makan, wong kerjaan saya cuma jualan buah,” ratap Hasanah.
Sekedar diketahui, 20 September nanti, jalan Cokoraminoto masuk jalur bebas PKL sesuai dengan Perda Nomor 8 tahun 2011. Oleh karenanya, larangan berjualan di kawasan itu terus dilakukan oleh Satpol PP yang dilengkapi dengan banner larangan.
Agus Riyanto, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo yang sempat menemui perwakilan massa mengatakan, pihaknya akan mengkaji dulu tuntutan PKL sebelum menentukan sikap. Hanya dia menyesalkan kebijakan Pemkot Probolinggo yang melakukan larangan tanpa solusi.
“Kita kaji dulu, yang jelas kami belum ada rencana menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat, red) sepanjang masih bisa diselesaikan. Memang semestinya Pemkot memberikan solusi dulu sebelum melarang PKL berjualan,” tandas dia. (*)
Penulis : Mohammad Rochim
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan