Menu

Mode Gelap
Sempat Terbakar, Hutan di Kawasan Gunung Arjuno Kini Padam, BPBD Masih Siaga Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa Kurir Paket Tewas Tertabrak Truk di Jalur Pantura Nguling Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

Hukum & Kriminal · 21 Jul 2025 17:27 WIB

Ribuan Pelanggaran Ditindak Polres Pasuruan Kota Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Roda Dua Jadi Pelanggar Terbanyak


					Jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota saat menindak pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2025. Perbesar

Jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota saat menindak pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2025.

Pasuruan, – Polres Pasuruan Kota terus menggencarkan Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini menyasar penindakan dan pembinaan terhadap pelanggaran lalu lintas guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra Prasviawan menyebut, hingga Jumat (19/7/2025), pihaknya telah menindak sebanyak 1.954 pelanggaran.

“Dari jumlah tersebut, 698 pelanggaran ditindak melalui ETLE statis, 717 pelanggaran melalui ETLE mobile, dan 539 pelanggaran melalui tilang manual,” ujar Yulian.

Selain itu, polisi juga memberikan 500 teguran lisan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Seluruh barang bukti hasil penindakan diamankan di Kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Pasuruan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sepeda motor tercatat sebagai penyumbang pelanggaran terbanyak, dengan total 1.670 perkara, disusul mobil penumpang 272 perkara, dan kendaraan barang 12 perkara. Tidak ditemukan pelanggaran yang melibatkan bus maupun kendaraan khusus (ransus).

“Jenis pelanggaran paling banyak adalah tidak menggunakan helm berstandar SNI, sebanyak 1.079 perkara. Sisanya termasuk pelanggaran ‘lain-lain’ seperti kendaraan tanpa kelengkapan teknis, spion tidak sesuai standar, dan penggunaan knalpot brong,” jelasnya.

Yang mengkhawatirkan, lanjut Yulian, adalah 82 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di bawah umur selama enam hari pelaksanaan operasi.

Sementara untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah tidak mengenakan sabuk pengaman, dengan 284 perkara. Tidak ditemukan pelanggaran lain seperti melawan arus, berkendara sambil menggunakan ponsel, melebihi batas kecepatan, atau mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Meski penindakan dilakukan secara tegas, Polres Pasuruan Kota tetap mengedepankan pendekatan humanis dan preventif.

“Kami diminta memberikan teguran langsung di lapangan kepada pelanggar yang masih bisa dibina, tanpa langsung dikenai sanksi tilang,” ungkap Yulian.

Ia menegaskan, pendekatan preemtif dan edukatif diprioritaskan agar kesadaran hukum tumbuh dari kesadaran pribadi, bukan karena takut terhadap hukuman.

Dalam mendukung edukasi publik, Polres Pasuruan Kota juga menggandeng media, komunitas, dan tokoh masyarakat untuk menyosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua, serta mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.

Dengan sisa waktu operasi hingga 27 Juli 2025, Polres Pasuruan Kota akan terus menggelar razia secara intensif di titik-titik strategis wilayah hukumnya.

“Kami harap masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, demi menciptakan jalan yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua,” pungkas Yulian. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 259 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak

22 Juli 2025 - 16:05 WIB

Motif Tewasnya Pria Asal Madiun yang Ditemukan di Sungai Purwosari, Dipicu Dugaan Pelecehan

21 Juli 2025 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan

20 Juli 2025 - 16:39 WIB

Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport

19 Juli 2025 - 17:00 WIB

Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini

19 Juli 2025 - 16:11 WIB

Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

19 Juli 2025 - 14:20 WIB

Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juli 2025 - 18:04 WIB

Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli

18 Juli 2025 - 17:08 WIB

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Trending di Hukum & Kriminal