Probolinggo,- Kasus dugaan penipuan berkedok investasi dan arisan yang menyeret nama selebgram asal Probolinggo, Luluk Sofiatul Jannah alias Luluk Nuril, resmi memasuki babak baru.
Pasutri warga Dusun Krajan, Kelurahan Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Hasan Basri dan istrinya Nurul Qomariah, mendatangi Polres Probolinggo untuk mengadukan Luluk atas dugaan penipuan dan penggelapan dana dalam jumlah besar.
Langkah hukum tersebut diambil setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan menemui jalan buntu. Pasangan ini mengaku telah melayangkan somasi dan mengundang mediasi secara langsung, namun tidak mendapat respons yang baik dari pihak Luluk maupun suaminya.
“Klien kami hari ini datang secara resmi untuk mengadukan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan oleh selebgram atas nama Luluk Sofiatul Jannah,” ujar kuasa hukum pasangan pasutri tersebut, Dimas Tri Tunggal Wardhana Suaidy, usai mendampingi kliennya di Polres Probolinggo, Rabu (9/7/25).
Menurut Dimas, awal mula kasus ini adalah tawaran investasi dan arisan yang dikemas dengan janji keuntungan tetap sebesar 10 persen setiap bulan. Iming-iming ini kemudian menarik minat banyak orang, termasuk kliennya, yang lantas menyetorkan uang dalam jumlah besar.
Sayangnya, sejak berinvestasi pada Februari lalu, dana tersebut tak kunjung menemukan kejelasan sesuai kesepakatan. Bahkan terlapor diduga hilang tanpa kabar.
“Modus yang digunakan sebenarnya bervariasi, tetapi pola besarnya sama, janji keuntungan bulanan. Klien kami mengalami kerugian cukup besar, bahkan bisa dikatakan fantastis,” jelas Dimas.
Dalam laporannya, Hasan Basri mengaku kehilangan dana lebih dari Rp500 juta. Sedangkan istrinya Nurul Qomariah, mengalami kerugian lebih dari Rp400 juta.
Menariknya, aduan ini tidak hanya ditujukan kepada Luluk. Kuasa hukum menyebut bahwa suami Luluk juga diduga kuat ikut terlibat dalam aliran dana hasil penipuan tersebut.
Suami Luluk yang juga eks Polisi diduga turut serta dalam pengelolaan dan menikmati keuntungan yang seharusnya dikembalikan kepada para korban.
“Dugaannya ada keterlibatan dari suaminya, ikut cawe-cawe,” ucapnya menegaskan.
Dimas menyebut, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga berharap agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan adil, mengingat nilai kerugian yang dialami korban tidak kecil.
Ia juga mengungkap bahwa Hasan dan Nurul bukan satu-satunya korban dalam kasus ini. Sejumlah orang lainnya disebut mengalami kerugian serupa, namun masih mempertimbangkan langkah hukum karena alasan pribadi.
“Kami menerima informasi bahwa ada korban lain, bahkan lebih dari satu. Tapi memang sebagian dari mereka masih dalam tahap berpikir untuk melapor secara resmi. Mungkin masih berharap uangnya kembali secara kekeluargaan,” ujarnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra