Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Sosial · 18 Jun 2025 20:06 WIB

Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini


					Ilustrasi anak perempuan penderita stunting.
Perbesar

Ilustrasi anak perempuan penderita stunting.

Jember, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), berkomitmen untuk menurunkan angka stunting dengan mengatasi akar masalahnya, yaitu pencegahan pernikahan dini.

DP3AKB Jember menjadikan isu ini sebagai fokus utama dalam strategi penanganannya. Sebab, stunting tidak hanya dipengaruhi oleh masalah gizi, tetapi juga faktor sosial, seperti pernikahan di usia muda.

Kepala DP3AKB Jember, Regar Jeane Dealen Nangka, menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak untuk menurunkan angka stunting secara efektif dan berkelanjutan.

“Salah satu langkah yang kami ambil adalah mengurangi pernikahan anak, yang merupakan salah satu penyebab stunting,” ujar Regar, Rabu, (18/6/25).

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 melarang pernikahan bagi individu di bawah 18 tahun, kecuali dengan dispensasi dari pengadilan, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2019.

Regar menegaskan bahwa Surat Edaran (SE) Bupati Jember mendukung upaya pencegahan ini. Setiap calon pengantin diharuskan mengikuti bimbingan pranikah.

“Calon pengantin yang mendaftar di KUA wajib melapor ke kecamatan untuk mendapatkan arahan dan mengikuti program bimbingan,” jelasnya.

Edukasi ini sangat penting untuk memastikan kesiapan dalam berkeluarga, termasuk dalam hal kesehatan reproduksi dan pengasuhan anak yang baik.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jember per April 2025, terdapat 9.573 anak yang mengalami stunting, angka yang memerlukan perhatian dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Sementara itu, Kabid KB di DP3AKB Jember, Diana Ruspita, mengatakan, bahwa stunting disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk pernikahan di usia dini.

Menurutnya, semua kebijakan dan intervensi harus saling mendukung, dari pemberian gizi hingga edukasi soal kesehatan.

“Stunting adalah masalah multifaset. Salah satu faktor penyebabnya adalah pernikahan anak,” ungkap Diana. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 60 kali

Baca Lainnya

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Trending di Sosial