Menu

Mode Gelap
Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri Brak! Atap Kelas SMAN 1 Tiris Ambruk saat Jam Pelajaran, Puluhan Siswa Tertimpa Bikin Geger! Ular Piton 3 Meter Masuk ke Rumah Warga di Mayangan Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

Pemerintahan · 27 Mei 2025 20:48 WIB

Pemkab Probolinggo Luncurkan Sae Law Care, Program Hukum bagi Birokrat


					PAPARAN: Bupati Probolinggo, Gus Haris, saat memaparkan alasan pembentukan Sae Law Care (SLC), Selasa (27/5/25) pagi. (foto: Ali Ya’lu)
Perbesar

PAPARAN: Bupati Probolinggo, Gus Haris, saat memaparkan alasan pembentukan Sae Law Care (SLC), Selasa (27/5/25) pagi. (foto: Ali Ya’lu)

Probolinggo,- Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, baru saja meluncurkan Sae Law Care, sebuah program yang menjadi salah satu janji utama dalam 100 hari kerjanya.

Program ini dibuat untuk memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari ASN hingga perangkat desa, yang selama ini kerap terjebak masalah hukum hanya karena ketidaktahuan.

“Ini sudah janji kami sejak awal, bahkan sebelum pilkada. Sae Law Care dibentuk untuk membantu para aparatur pemerintahan yang selama ini kesulitan menghadapi masalah hukum,” ungkap Gus Haris dalam konferensi pers di Ruang Madakaripura, Kantor Bupati setempat, Selasa (27/5).

Bupati Gus Haris menjelaskan bahwa sering kali masalah hukum muncul hanya karena kesalahan sepele atau kurangnya pemahaman tentang aturan yang berlaku.

“Contohnya, ada guru yang digugat orang tua murid hanya karena miskomunikasi. Atau perangkat desa yang tidak sadar bahwa tindakan administratif mereka bisa berujung masalah hukum. Kami ingin mencegah itu,” papar dia.

Melalui Sae Law Care, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa para birokrat, mulai dari perangkat desa hingga pejabat di pemerintahan daerah, dapat bekerja dengan lebih tenang.

Program ini bukan sekadar menyediakan layanan konsultasi hukum, tetapi juga pendampingan hingga proses hukum, bahkan jika kasus tersebut berlanjut ke pengadilan.

“Tujuan kami adalah memberikan kenyamanan dalam bekerja. Kami tidak ingin hal-hal kecil yang bisa diselesaikan dengan pemahaman hukum yang benar, justru mengganggu jalannya pemerintahan,” jelas Gus Haris.

Meski Sae Law Care banyak mendapat perhatian, program ini tidak dimaksudkan untuk mengabaikan masyarakat.

Gus Haris menekankan bahwa Sae Law Care lebih fokus pada pendampingan hukum untuk pemerintahan, sedangkan program bantuan hukum untuk masyarakat luas sedang disiapkan melalui pembahasan Peraturan Daerah (Perda).

“Sae Law Care ini hanya untuk jajaran pemerintah. Untuk masyarakat umum, kami sedang menyiapkan Perda Bantuan Hukum. Jadi, kedua program ini berjalan beriringan dan saling melengkapi,” tambah Gus Haris.

Salah satu anggota Sae Law Care Kabupaten Probolinggo Deni Ilhami menjelaskan, ruang lingkup layanan yang ditawarkan sangat luas.

“Apapun permasalahan hukum yang dihadapi, dari yang kecil hingga yang besar, kami siap membantu. Termasuk masalah pribadi seperti perceraian atau kasus pengaduan masyarakat (Dumas),” kata Deni.

Menurutnya, banyak ASN atau perangkat desa yang belum memahami apakah suatu pengaduan atau tindakan administratif bisa berpotensi menjadi pelanggaran pidana, perdata, atau hanya masalah administratif biasa.

Ketidaktahuan ini, lanjut Deni, sering kali membuat mereka stress dan malah mengganggu pekerjaan mereka.

“Kami ingin menghindari hal itu. Semua pegawai pemerintah harus bisa bekerja dengan nyaman dan tidak khawatir dengan masalah hukum yang mungkin mereka hadapi,” jelas Deni.

Ia menambahkan bahwa pendampingan hukum yang diberikan oleh Sae Law Care tidak hanya berhenti pada konsultasi awal. “Kami akan terus mendampingi sampai persoalan tersebut tuntas. Jika perlu, kami juga akan mendampingi hingga ke proses pengadilan,” ujar Deni. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

SPPG Lumajang Sasar 3.750 Siswa dan Ibu Hamil, Bupati: Menu Disesuaikan Kebutuhan Gizi

25 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Trending di Pemerintahan