Menu

Mode Gelap
Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran

Pemerintahan · 27 Mei 2025 20:48 WIB

Pemkab Probolinggo Luncurkan Sae Law Care, Program Hukum bagi Birokrat


					PAPARAN: Bupati Probolinggo, Gus Haris, saat memaparkan alasan pembentukan Sae Law Care (SLC), Selasa (27/5/25) pagi. (foto: Ali Ya’lu)
Perbesar

PAPARAN: Bupati Probolinggo, Gus Haris, saat memaparkan alasan pembentukan Sae Law Care (SLC), Selasa (27/5/25) pagi. (foto: Ali Ya’lu)

Probolinggo,- Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, baru saja meluncurkan Sae Law Care, sebuah program yang menjadi salah satu janji utama dalam 100 hari kerjanya.

Program ini dibuat untuk memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari ASN hingga perangkat desa, yang selama ini kerap terjebak masalah hukum hanya karena ketidaktahuan.

“Ini sudah janji kami sejak awal, bahkan sebelum pilkada. Sae Law Care dibentuk untuk membantu para aparatur pemerintahan yang selama ini kesulitan menghadapi masalah hukum,” ungkap Gus Haris dalam konferensi pers di Ruang Madakaripura, Kantor Bupati setempat, Selasa (27/5).

Bupati Gus Haris menjelaskan bahwa sering kali masalah hukum muncul hanya karena kesalahan sepele atau kurangnya pemahaman tentang aturan yang berlaku.

“Contohnya, ada guru yang digugat orang tua murid hanya karena miskomunikasi. Atau perangkat desa yang tidak sadar bahwa tindakan administratif mereka bisa berujung masalah hukum. Kami ingin mencegah itu,” papar dia.

Melalui Sae Law Care, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa para birokrat, mulai dari perangkat desa hingga pejabat di pemerintahan daerah, dapat bekerja dengan lebih tenang.

Program ini bukan sekadar menyediakan layanan konsultasi hukum, tetapi juga pendampingan hingga proses hukum, bahkan jika kasus tersebut berlanjut ke pengadilan.

“Tujuan kami adalah memberikan kenyamanan dalam bekerja. Kami tidak ingin hal-hal kecil yang bisa diselesaikan dengan pemahaman hukum yang benar, justru mengganggu jalannya pemerintahan,” jelas Gus Haris.

Meski Sae Law Care banyak mendapat perhatian, program ini tidak dimaksudkan untuk mengabaikan masyarakat.

Gus Haris menekankan bahwa Sae Law Care lebih fokus pada pendampingan hukum untuk pemerintahan, sedangkan program bantuan hukum untuk masyarakat luas sedang disiapkan melalui pembahasan Peraturan Daerah (Perda).

“Sae Law Care ini hanya untuk jajaran pemerintah. Untuk masyarakat umum, kami sedang menyiapkan Perda Bantuan Hukum. Jadi, kedua program ini berjalan beriringan dan saling melengkapi,” tambah Gus Haris.

Salah satu anggota Sae Law Care Kabupaten Probolinggo Deni Ilhami menjelaskan, ruang lingkup layanan yang ditawarkan sangat luas.

“Apapun permasalahan hukum yang dihadapi, dari yang kecil hingga yang besar, kami siap membantu. Termasuk masalah pribadi seperti perceraian atau kasus pengaduan masyarakat (Dumas),” kata Deni.

Menurutnya, banyak ASN atau perangkat desa yang belum memahami apakah suatu pengaduan atau tindakan administratif bisa berpotensi menjadi pelanggaran pidana, perdata, atau hanya masalah administratif biasa.

Ketidaktahuan ini, lanjut Deni, sering kali membuat mereka stress dan malah mengganggu pekerjaan mereka.

“Kami ingin menghindari hal itu. Semua pegawai pemerintah harus bisa bekerja dengan nyaman dan tidak khawatir dengan masalah hukum yang mungkin mereka hadapi,” jelas Deni.

Ia menambahkan bahwa pendampingan hukum yang diberikan oleh Sae Law Care tidak hanya berhenti pada konsultasi awal. “Kami akan terus mendampingi sampai persoalan tersebut tuntas. Jika perlu, kami juga akan mendampingi hingga ke proses pengadilan,” ujar Deni. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana

14 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online

13 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Lumajang Targetkan Penurunan Kemiskinan hingga 6,86% pada 2026

10 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Perubahan Perda Menyuburkan Tumbuhnya Tempat Hiburan Malam di Kota Probolinggo, Polemik Bermunculan

10 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Menuju 2026, Lumajang Fokus pada Lima Prioritas Strategis Pembangunan

10 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Lumajang Terancam Lumpuh Fiskal, Khofifah Desak Pemerintah Pusat Naikkan DBHCHT

10 Oktober 2025 - 10:56 WIB

PKB Jember Gelar Forum Aspirasi, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah di Tengah Pemangkasan Dana Pusat

9 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lumajang Cari Jalan Keluar Usai Dana Pusat Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Dana Transfer ke Lumajang Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 17:23 WIB

Trending di Pemerintahan