Menu

Mode Gelap
Bupati Jember Gus Fawait Rencanakan Relokasi PKL Alun-alun, Tuai Kecaman Lahan Tambang di Klampokan Probolinggo Rusak tanpa Reklamasi, DPRD Geram Ada Ritual Yadnya Kasada, Wisata Gunung Bromo Bakal Ditutup 4 Hari Laris Sebelum Hari H, Sapi Kurban di Pasuruan Hampir Habis Disporapar Probolinggo Gelar Pelatihan Digital, Dorong Pegiat Ekonomi Kreatif Kuasai Teknologi Ada Kebocoran Pipa, Pasokan Air PDAM di Kota Probolinggo Macet

Pemerintahan · 27 Mei 2025 20:48 WIB

Pemkab Probolinggo Luncurkan Sae Law Care, Program Hukum bagi Birokrat


					PAPARAN: Bupati Probolinggo, Gus Haris, saat memaparkan alasan pembentukan Sae Law Care (SLC), Selasa (27/5/25) pagi. (foto: Ali Ya’lu)
Perbesar

PAPARAN: Bupati Probolinggo, Gus Haris, saat memaparkan alasan pembentukan Sae Law Care (SLC), Selasa (27/5/25) pagi. (foto: Ali Ya’lu)

Probolinggo,- Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, baru saja meluncurkan Sae Law Care, sebuah program yang menjadi salah satu janji utama dalam 100 hari kerjanya.

Program ini dibuat untuk memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari ASN hingga perangkat desa, yang selama ini kerap terjebak masalah hukum hanya karena ketidaktahuan.

“Ini sudah janji kami sejak awal, bahkan sebelum pilkada. Sae Law Care dibentuk untuk membantu para aparatur pemerintahan yang selama ini kesulitan menghadapi masalah hukum,” ungkap Gus Haris dalam konferensi pers di Ruang Madakaripura, Kantor Bupati setempat, Selasa (27/5).

Bupati Gus Haris menjelaskan bahwa sering kali masalah hukum muncul hanya karena kesalahan sepele atau kurangnya pemahaman tentang aturan yang berlaku.

“Contohnya, ada guru yang digugat orang tua murid hanya karena miskomunikasi. Atau perangkat desa yang tidak sadar bahwa tindakan administratif mereka bisa berujung masalah hukum. Kami ingin mencegah itu,” papar dia.

Melalui Sae Law Care, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa para birokrat, mulai dari perangkat desa hingga pejabat di pemerintahan daerah, dapat bekerja dengan lebih tenang.

Program ini bukan sekadar menyediakan layanan konsultasi hukum, tetapi juga pendampingan hingga proses hukum, bahkan jika kasus tersebut berlanjut ke pengadilan.

“Tujuan kami adalah memberikan kenyamanan dalam bekerja. Kami tidak ingin hal-hal kecil yang bisa diselesaikan dengan pemahaman hukum yang benar, justru mengganggu jalannya pemerintahan,” jelas Gus Haris.

Meski Sae Law Care banyak mendapat perhatian, program ini tidak dimaksudkan untuk mengabaikan masyarakat.

Gus Haris menekankan bahwa Sae Law Care lebih fokus pada pendampingan hukum untuk pemerintahan, sedangkan program bantuan hukum untuk masyarakat luas sedang disiapkan melalui pembahasan Peraturan Daerah (Perda).

“Sae Law Care ini hanya untuk jajaran pemerintah. Untuk masyarakat umum, kami sedang menyiapkan Perda Bantuan Hukum. Jadi, kedua program ini berjalan beriringan dan saling melengkapi,” tambah Gus Haris.

Salah satu anggota Sae Law Care Kabupaten Probolinggo Deni Ilhami menjelaskan, ruang lingkup layanan yang ditawarkan sangat luas.

“Apapun permasalahan hukum yang dihadapi, dari yang kecil hingga yang besar, kami siap membantu. Termasuk masalah pribadi seperti perceraian atau kasus pengaduan masyarakat (Dumas),” kata Deni.

Menurutnya, banyak ASN atau perangkat desa yang belum memahami apakah suatu pengaduan atau tindakan administratif bisa berpotensi menjadi pelanggaran pidana, perdata, atau hanya masalah administratif biasa.

Ketidaktahuan ini, lanjut Deni, sering kali membuat mereka stress dan malah mengganggu pekerjaan mereka.

“Kami ingin menghindari hal itu. Semua pegawai pemerintah harus bisa bekerja dengan nyaman dan tidak khawatir dengan masalah hukum yang mungkin mereka hadapi,” jelas Deni.

Ia menambahkan bahwa pendampingan hukum yang diberikan oleh Sae Law Care tidak hanya berhenti pada konsultasi awal. “Kami akan terus mendampingi sampai persoalan tersebut tuntas. Jika perlu, kami juga akan mendampingi hingga ke proses pengadilan,” ujar Deni. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Raih WTP: Transformasi Tata Kelola Keuangan dengan Digitalisasi

28 Mei 2025 - 11:23 WIB

Survei The Republic Institut, Masyarakat Probolinggo Puas Kinerja Gus Haris – Ra Fahmi

28 Mei 2025 - 10:56 WIB

Cegah Korupsi, Pemkab Probolinggo Deklarasi Perluasan Pembangunan Zona Integritas

27 Mei 2025 - 20:19 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Pelayanan Dispenduk Capil Tidak Boleh Tutup Saat Jam Istirahat

27 Mei 2025 - 08:30 WIB

Cegah Kebocoran, Pemkot Probolinggo Mulai Berlakukan Retribusi Parkir Non Tunai

26 Mei 2025 - 14:14 WIB

Gubernur Khofifah Lantik Pengurus HKTI Lumajang, Dorong Pertanian Ramah Lingkungan dan Swasembada Gula

26 Mei 2025 - 04:03 WIB

Pembangunan Tanggul di Desa Sumberwuluh Jadi Prioritas Utama Hadapi Ancaman Lahar Semeru

25 Mei 2025 - 20:29 WIB

Peresmian TPS3R di Purworejo, Langkah Awal Jawa Timur Menuju Ekonomi dan Bebas Sampah

25 Mei 2025 - 20:10 WIB

Sudetan dan Tanggul Pengarah Kurangi Risiko Kerusakan Tanggul di Desa Sumberwuluh Lumajang

25 Mei 2025 - 19:44 WIB

Trending di Pemerintahan