Probolinggo,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo, tidak melarang perpisahan, wisuda, hingga outingclass siswa. Hanya saja, tidak boleh ada pungutan yang membebani wali murid.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi. Ia menyebut, pihaknya tidak melarang sekolah di Kabupaten Probolinggo menggelar perpisahan, wisuda, studi tour dan outing class.
“Namun dalam program sekolah tersebut yang kami larang adalah segala bentuk pungutan yang membiayai dan membebani wali murid. Namun jika wali murid merasa tidak diberatkan, ya silahkan,” kata Dwijoko, Sabtu (24/5/25).
Pihaknya, dijelaskan Dwijoko, tidak ingin membelenggu kratifitas sekolah masing-masing, karena program itu merupakan pembelajaran, yang perlu dikembangkan.
Meski begitu, pungutan harus benar-benar diperhatikan. Sebab meskipun jumlahnya kecil, namun bagi segelintir wali murid, pungutan dalam jumlah berapapun bisa memberatkan.
Ia menyarankan, perpisahan atau wisuda bisa dilakukan secara sederhana, seperti menggelar tasyakuran dengan mengundang penceramah yang bisa memberikan pencerahan pentingnya pendidikan, khususnya bagi wali murid.
“Untuk itu, perpisahan atau wisuda sebenarnya tidak perlu yang mewah, pakai toga, atau pakaian yang bagus. Cukup sederhana, dikemas dengan bagus tanpa mengeluarkan biaya yang mahal,” imbaunya.
Agar anak tetap sekolah dan mengenyam pendidikan hingga 13 tahun, Dwijoko merekomendasikan kepada Kementerian Pendidikan, agar anak yang lulus PAUD/ TK melanjutkan pendidikan ke SD hingga jenjang SMP.
“Sehingga bunyinya siswa ‘lulus untuk melanjutkan’ ke sekolah tingkat selanjutnya sesuai zonasi. Ini akan berdampak untuk mencegah anak yang tidak melanjutkan sekolah dari tingkat terendah,” tutur dia. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra