Menu

Mode Gelap
Kisah Tragis Faisol, Tertabrak KA saat Hendak Ambil HP Jatuh di Pesisir Probolinggo Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

Pendidikan · 24 Mei 2025 17:06 WIB

Wisuda Sekolah di Probolinggo tak Dilarang, Namun Harus Tanpa Pungutan


					Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi. (foto: istimewa).
Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi. (foto: istimewa).

Probolinggo,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo, tidak melarang perpisahan, wisuda, hingga outingclass siswa. Hanya saja, tidak boleh ada pungutan yang membebani wali murid.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi. Ia menyebut, pihaknya tidak melarang sekolah di Kabupaten Probolinggo menggelar perpisahan, wisuda, studi tour dan outing class.

“Namun dalam program sekolah tersebut yang kami larang adalah segala bentuk pungutan yang membiayai dan membebani wali murid. Namun jika wali murid merasa tidak diberatkan, ya silahkan,” kata Dwijoko, Sabtu (24/5/25).

Pihaknya, dijelaskan Dwijoko, tidak ingin membelenggu kratifitas sekolah masing-masing, karena program itu merupakan pembelajaran, yang perlu dikembangkan.

Meski begitu, pungutan harus benar-benar diperhatikan. Sebab meskipun jumlahnya kecil, namun bagi segelintir wali murid, pungutan dalam jumlah berapapun bisa memberatkan.

Ia menyarankan, perpisahan atau wisuda bisa dilakukan secara sederhana, seperti menggelar tasyakuran dengan mengundang penceramah yang bisa memberikan pencerahan pentingnya pendidikan, khususnya bagi wali murid.

“Untuk itu, perpisahan atau wisuda sebenarnya tidak perlu yang mewah, pakai toga, atau pakaian yang bagus. Cukup sederhana, dikemas dengan bagus tanpa mengeluarkan biaya yang mahal,” imbaunya.

Agar anak tetap sekolah dan mengenyam pendidikan hingga 13 tahun, Dwijoko merekomendasikan kepada Kementerian Pendidikan, agar anak yang lulus PAUD/ TK melanjutkan pendidikan ke SD hingga jenjang SMP.

“Sehingga bunyinya siswa ‘lulus untuk melanjutkan’ ke sekolah tingkat selanjutnya sesuai zonasi. Ini akan berdampak untuk mencegah anak yang tidak melanjutkan sekolah dari tingkat terendah,” tutur dia. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 2,574 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG

29 Agustus 2025 - 18:50 WIB

Polinema Jadi Harapan Baru Lumajang Cetak SDM Berdaya Saing Global

28 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Tanpa Tunggu Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat di Jember Terima Siswa Sepanjang Tahun

1 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Demi Sekolah, Siswi SD di Lumajang Terjatuh Saat Digendong Ayahnya Seberangi Lahar Semeru

1 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Kurang Diminati, Pemkab Probolingggo Bakal Tutup SDN Warujinggo 2

18 Juli 2025 - 16:06 WIB

Miris! SDN Warujinggo 2 Probolinggo 2 Tahun Gagal Dapatkan Siswa Baru

17 Juli 2025 - 09:29 WIB

Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah

14 Juli 2025 - 19:54 WIB

Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

14 Juli 2025 - 12:49 WIB

Sekolah Rakyat Segera Dimulai, Asrama dan Ruang Kelas Dikenalkan

11 Juli 2025 - 04:47 WIB

Trending di Pendidikan