Menu

Mode Gelap
Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk

Pendidikan · 24 Mei 2025 17:06 WIB

Wisuda Sekolah di Probolinggo tak Dilarang, Namun Harus Tanpa Pungutan


					Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi. (foto: istimewa).
Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi. (foto: istimewa).

Probolinggo,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo, tidak melarang perpisahan, wisuda, hingga outingclass siswa. Hanya saja, tidak boleh ada pungutan yang membebani wali murid.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi. Ia menyebut, pihaknya tidak melarang sekolah di Kabupaten Probolinggo menggelar perpisahan, wisuda, studi tour dan outing class.

“Namun dalam program sekolah tersebut yang kami larang adalah segala bentuk pungutan yang membiayai dan membebani wali murid. Namun jika wali murid merasa tidak diberatkan, ya silahkan,” kata Dwijoko, Sabtu (24/5/25).

Pihaknya, dijelaskan Dwijoko, tidak ingin membelenggu kratifitas sekolah masing-masing, karena program itu merupakan pembelajaran, yang perlu dikembangkan.

Meski begitu, pungutan harus benar-benar diperhatikan. Sebab meskipun jumlahnya kecil, namun bagi segelintir wali murid, pungutan dalam jumlah berapapun bisa memberatkan.

Ia menyarankan, perpisahan atau wisuda bisa dilakukan secara sederhana, seperti menggelar tasyakuran dengan mengundang penceramah yang bisa memberikan pencerahan pentingnya pendidikan, khususnya bagi wali murid.

“Untuk itu, perpisahan atau wisuda sebenarnya tidak perlu yang mewah, pakai toga, atau pakaian yang bagus. Cukup sederhana, dikemas dengan bagus tanpa mengeluarkan biaya yang mahal,” imbaunya.

Agar anak tetap sekolah dan mengenyam pendidikan hingga 13 tahun, Dwijoko merekomendasikan kepada Kementerian Pendidikan, agar anak yang lulus PAUD/ TK melanjutkan pendidikan ke SD hingga jenjang SMP.

“Sehingga bunyinya siswa ‘lulus untuk melanjutkan’ ke sekolah tingkat selanjutnya sesuai zonasi. Ini akan berdampak untuk mencegah anak yang tidak melanjutkan sekolah dari tingkat terendah,” tutur dia. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 2,567 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah

14 Juli 2025 - 19:54 WIB

Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

14 Juli 2025 - 12:49 WIB

Sekolah Rakyat Segera Dimulai, Asrama dan Ruang Kelas Dikenalkan

11 Juli 2025 - 04:47 WIB

Jember Jadi Tuan Rumah Porseni Madrasah se-Jawa Timur, Diikuti Ribuan Pelajar

8 Juli 2025 - 16:54 WIB

Isi Libur dengan Ilmu, Anak-anak di Prigen Pilih Belajar Bahasa Inggris

28 Juni 2025 - 16:16 WIB

Renovasi Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan Sudah 50 Persen, Siap Digunakan Saat Tahun Pelajaran Dimulai

23 Juni 2025 - 17:43 WIB

Memprihatinkan! 1.500 Sekolah di Jember Rusak

22 Juni 2025 - 22:53 WIB

Senator Ning Lia Dukung Program Kuliah Gratis Pemkab Probolinggo, Dorong Perlakuan Khusus bagi Difabel

22 Juni 2025 - 16:09 WIB

Pemkab Jember Siapkan 8 Ribu Kuota Beasiswa Kuliah, Termasuk Biaya Hidup

19 Juni 2025 - 18:48 WIB

Trending di Pemerintahan