Menu

Mode Gelap
Bupati Jember Gus Fawait Rencanakan Relokasi PKL Alun-alun, Tuai Kecaman Lahan Tambang di Klampokan Probolinggo Rusak tanpa Reklamasi, DPRD Geram Ada Ritual Yadnya Kasada, Wisata Gunung Bromo Bakal Ditutup 4 Hari Laris Sebelum Hari H, Sapi Kurban di Pasuruan Hampir Habis Disporapar Probolinggo Gelar Pelatihan Digital, Dorong Pegiat Ekonomi Kreatif Kuasai Teknologi Ada Kebocoran Pipa, Pasokan Air PDAM di Kota Probolinggo Macet

Pendidikan · 24 Mei 2025 17:06 WIB

Wisuda Sekolah di Probolinggo tak Dilarang, Namun Harus Tanpa Pungutan


					Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi. (foto: istimewa).
Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi. (foto: istimewa).

Probolinggo,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo, tidak melarang perpisahan, wisuda, hingga outingclass siswa. Hanya saja, tidak boleh ada pungutan yang membebani wali murid.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi. Ia menyebut, pihaknya tidak melarang sekolah di Kabupaten Probolinggo menggelar perpisahan, wisuda, studi tour dan outing class.

“Namun dalam program sekolah tersebut yang kami larang adalah segala bentuk pungutan yang membiayai dan membebani wali murid. Namun jika wali murid merasa tidak diberatkan, ya silahkan,” kata Dwijoko, Sabtu (24/5/25).

Pihaknya, dijelaskan Dwijoko, tidak ingin membelenggu kratifitas sekolah masing-masing, karena program itu merupakan pembelajaran, yang perlu dikembangkan.

Meski begitu, pungutan harus benar-benar diperhatikan. Sebab meskipun jumlahnya kecil, namun bagi segelintir wali murid, pungutan dalam jumlah berapapun bisa memberatkan.

Ia menyarankan, perpisahan atau wisuda bisa dilakukan secara sederhana, seperti menggelar tasyakuran dengan mengundang penceramah yang bisa memberikan pencerahan pentingnya pendidikan, khususnya bagi wali murid.

“Untuk itu, perpisahan atau wisuda sebenarnya tidak perlu yang mewah, pakai toga, atau pakaian yang bagus. Cukup sederhana, dikemas dengan bagus tanpa mengeluarkan biaya yang mahal,” imbaunya.

Agar anak tetap sekolah dan mengenyam pendidikan hingga 13 tahun, Dwijoko merekomendasikan kepada Kementerian Pendidikan, agar anak yang lulus PAUD/ TK melanjutkan pendidikan ke SD hingga jenjang SMP.

“Sehingga bunyinya siswa ‘lulus untuk melanjutkan’ ke sekolah tingkat selanjutnya sesuai zonasi. Ini akan berdampak untuk mencegah anak yang tidak melanjutkan sekolah dari tingkat terendah,” tutur dia. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 2,371 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Ruang Kelas Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo Mulai Direnovasi

21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Sempat Ditutup, SDN Kudus 02 Lumajang Dibuka Kembali

20 Mei 2025 - 15:10 WIB

Akan Dirikan Perguruan Tinggi, LPTNU Kota Probolinggo Tandatangani MoU dengan UNU Pasuruan

16 Mei 2025 - 18:44 WIB

Penutupan Sepihak SD Negeri Kudus 02 di Lumajang, Disdikbud Upayakan Mediasi dan Relokasi Siswa

16 Mei 2025 - 16:31 WIB

Sebulan Lagi Beroperasi, Mensos Gus Ipul Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo

14 Mei 2025 - 20:29 WIB

Tinggal di Area Toilet Umum, Calon Siswa Sekolah Rakyat Dikunjungi Mensos

14 Mei 2025 - 15:36 WIB

Meski Dilarang Bupati, SMPN 1 Winongan Rencanakan Study Tour ke Bali, Kadisdikbud Akan Beri Sanksi Jika Tidak Patuh

10 Mei 2025 - 15:12 WIB

Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal

6 Mei 2025 - 15:22 WIB

Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo

3 Mei 2025 - 18:10 WIB

Trending di Pendidikan