Pasuruan, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur untuk kelompok masyarakat (pokmas) pada tahun anggaran 2021-2022. Dalam upaya pengumpulan keterangan, sejumlah kepala desa di Kabupaten Pasuruan turut diperiksa.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Pasuruan. Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno membenarkan, adanya pemeriksaan oleh pihak KPK di sana.
“Iya, memang benar ada banyak yang dipanggil. Setahu saya dari kemarin hingga sekarang ada banyak yang diperiksa, cuma tidak tahu jelasnya berapa,” ujar Joko, Kamis (22/5/2025).
Salah satu kepala desa yang turut diperiksa adalah Kepala Desa Sidogiri, Kecamatan Kraton, Ali Maky. Ia membenarkan, bahwa dirinya dimintai keterangan oleh penyidik KPK bersama sejumlah ketua pokmas pada Rabu (21/5/2025) kemarin.
“Kemarin saya datang dengan kasun saya. Ada sekitar 10 sampai 15 orang yang diperiksa,” ungkap Ali.
Ia menambahkan, pemeriksaan berlangsung cukup lama, sekitar lima jam. Materi pertanyaan yang diajukan, kata dia, berkaitan dengan dana hibah Pemprov Jatim dan soal aset milik mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang ada di Desa Sidogiri.
“Saya diperiksa sekitar lima jam,” imbuhnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra