Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Rencanakan Jalur Pendakian Baru ke Gunung Argopuro Kejaksaan Geledah PKBM di Tongas Probolinggo, Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi KPK Periksa Kades di Pasuruan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim Polres Pasuruan Kota Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Purutrejo, Barang Bukti Hampir 3 Gram Banjir Pasokan dari Luar Daerah, Harga Cabai Rawit di Kota Probolinggo Anjlok Polres Lumajang Minta Waktu Konfirmasi Penyidik soal Kasus Pemerkosaan dan Oknum Guru Drumband

Pemerintahan · 22 Mei 2025 14:22 WIB

Bupati Lumajang Ungkap Tantangan Besar, 118 Ribu Warga Belum Terdaftar JKN


					Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Foto: Asmadi). Perbesar

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Per 1 Mei 2025, Kabupaten Lumajang mencatat capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 87,37 persen, masih tertinggal dari target nasional 98 persen. Tingkat keaktifan peserta pun hanya mencapai 65,52 persen, jauh di bawah target nasional, 80 persen.

Kondisi ini menempatkan Lumajang di peringkat ke-32 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC), dan menjadi salah satu dari 14 kabupaten yang belum mencapai status UHC.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah menyampaikan fakta mengejutkan, masih ada lebih dari 118 ribu jiwa masyarakat Lumajang yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

“Ini adalah tantangan besar yang harus kita atasi bersama agar seluruh warga Lumajang mendapatkan haknya atas layanan kesehatan yang layak,” kata Bunda Indah, Kamis (22/5/25).

Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50,67 miliar melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana untuk mendanai kepesertaan JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

“Namun, dengan sisa anggaran yang ada per Mei 2025, hanya sekitar 15.520 jiwa tambahan yang dapat di-cover dalam enam bulan ke depan. Hingga akhir tahun, diperkirakan total peserta yang dibiayai APBD mencapai 126.599 jiwa,” ungkapnya.

Bunda Indah menegaskan, bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan strategis untuk mengajak kolaborasi berbagai pihak. Ia berharap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sektor swasta, dan lembaga sosial ikut berperan aktif mendaftarkan masyarakat tidak mampu yang belum menjadi peserta JKN, dengan komitmen membayar iuran secara rutin.

“Sinergi ini penting untuk mengatasi keterbatasan fiskal pemerintah daerah dan mempercepat pencapaian UHC,” katanya.

Untuk diketahui, distribusi peserta JKN di Lumajang didominasi oleh segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), sementara sisanya adalah pekerja formal, informal, dan peserta mandiri. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Jember Gratiskan Retribusi Parkir

22 Mei 2025 - 14:52 WIB

Tingkatkan Pelayanan dan Akses Pengunjung, Pemkab Jember Segera Perkuat Pariwisata Lokal

21 Mei 2025 - 21:20 WIB

PWI Probolinggo Raya Audiensi dengan DPRD, Bahas Sinergi Media dan Legislatif

21 Mei 2025 - 21:01 WIB

Dukungan Nyata Anggota Komisi D DPRD Lumajang dalam Program TMMD 2026

19 Mei 2025 - 16:36 WIB

Survei TMMD Lumajang: Proyek Infrastruktur Desa Curahpetung Menuju Realisasi 2026

19 Mei 2025 - 15:57 WIB

Angin Segar Bagi Guru Ngaji di Probolinggo, Raperda Fasilitasi Pesantren Mulai Disusun

18 Mei 2025 - 17:36 WIB

Pengurus Baru Pokja Jurnalis Kraksaan Dikukuhkan, Bupati Anggap Keluarga Sendiri

17 Mei 2025 - 18:07 WIB

Partai Gerindra Apresiasi Pemekaran Batas Kota Kraksaan, Sebut Banyak Manfaatnya

17 Mei 2025 - 14:33 WIB

Bupati Lumajang Serahkan Bantuan Bibit Durian Musangking kepada Petani

16 Mei 2025 - 18:24 WIB

Trending di Pemerintahan