Lumajang, – Per 1 Mei 2025, Kabupaten Lumajang mencatat capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 87,37 persen, masih tertinggal dari target nasional 98 persen. Tingkat keaktifan peserta pun hanya mencapai 65,52 persen, jauh di bawah target nasional, 80 persen.
Kondisi ini menempatkan Lumajang di peringkat ke-32 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC), dan menjadi salah satu dari 14 kabupaten yang belum mencapai status UHC.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah menyampaikan fakta mengejutkan, masih ada lebih dari 118 ribu jiwa masyarakat Lumajang yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.
“Ini adalah tantangan besar yang harus kita atasi bersama agar seluruh warga Lumajang mendapatkan haknya atas layanan kesehatan yang layak,” kata Bunda Indah, Kamis (22/5/25).
Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50,67 miliar melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana untuk mendanai kepesertaan JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
“Namun, dengan sisa anggaran yang ada per Mei 2025, hanya sekitar 15.520 jiwa tambahan yang dapat di-cover dalam enam bulan ke depan. Hingga akhir tahun, diperkirakan total peserta yang dibiayai APBD mencapai 126.599 jiwa,” ungkapnya.
Bunda Indah menegaskan, bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan strategis untuk mengajak kolaborasi berbagai pihak. Ia berharap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sektor swasta, dan lembaga sosial ikut berperan aktif mendaftarkan masyarakat tidak mampu yang belum menjadi peserta JKN, dengan komitmen membayar iuran secara rutin.
“Sinergi ini penting untuk mengatasi keterbatasan fiskal pemerintah daerah dan mempercepat pencapaian UHC,” katanya.
Untuk diketahui, distribusi peserta JKN di Lumajang didominasi oleh segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), sementara sisanya adalah pekerja formal, informal, dan peserta mandiri. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra