Menu

Mode Gelap
Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan Dua Korban Perahu Terbalik di Pasuruan Ditemukan, Total 4 Meninggal Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah

Hukum & Kriminal · 4 Mei 2025 18:49 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya


					Tangkapan layar video keramaian warga di rumah Kades Temenggungan, Krejengan, Probolinggo pasca pesta miras. Perbesar

Tangkapan layar video keramaian warga di rumah Kades Temenggungan, Krejengan, Probolinggo pasca pesta miras.

Probolinggo,- Pesta minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan dua orang di rumah Kepala Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Muhammad Iqbal Ali, berbuntut panjang.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa malam (26/4/2025) itu, terus diselidiki oleh aparat kepolisian. Disamping itu, Pemerintahan Kecamatan Krejengan tengah menyiapkan sanksi.

Camat Krejengan, Bambang Hari Wahjudi mengatakan, pihaknya telah memanggil Kades Iqbal untuk meminta klarifikasi atas perilaku amoral itu.

Meski si kepala desa mengaku tidak mengetahui adanya pesta miras, Bambang menegaskan bahwa sebagai tuan rumah sekaligus pejabat publik, Iqbal tetap memiliki tanggung jawab moral dan sosial atas apa yang terjadi di kediamannya.

“Beliau menyatakan tidak tahu-menahu soal pesta miras. Namun saya tekankan, sebagai kepala desa, wajib menjaga lingkungan agar tidak terjadi hal-hal yang mencoreng nama baik pemerintahan desa,” kata Bambang, Minggu (4/5/2025).

Saat dikonfirmasi, Iqbal membantah dugaan keterlibatannya. Ia mengaku bahwa malam itu dirinya hanya fokus pada acara tahlilan hari keenam wafatnya sang ibu, dan langsung beristirahat usai kegiatan keagamaan selesai.

Meski demikian, ia memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan. Jika nantinya ditemukan bukti keterlibatan langsung kades, maka sanksi administratif hingga rekomendasi ke inspektorat akan segera ditempuh sesuai regulasi yang berlaku.

“Apabila terbukti bersalah, kami tidak akan ragu memberikan sanksi. Bisa berupa teguran tertulis, namun jika termasuk pelanggaran berat, sanksinya juga akan berat,” tutur Bambang.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Temenggungan, Sugianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan tabayyun atau klarifikasi terhadap orang-orang yang terlibat dalam pesta miras tersebut.

“Keterangan dari salah satu saksi yang juga pelaku (ikut pesta miras di rumah Kades Temenggungan, red). Pada saat mabuk-mabukan itu, ada Kades juga. Jadi tidak mungkin kades tidak tahu,” terang Sugianto. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 15,135 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal