Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 27 Apr 2025 16:15 WIB

Perempuan di Sukorejo Dibacok Mantan Suami, Pelaku Ditangkap di Malang


					Korban penganiayaan. (Foto: Moh. Rois) Perbesar

Korban penganiayaan. (Foto: Moh. Rois)

Pasuruan, – Seorang perempuan di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, menjadi korban penganiayaan berat oleh mantan suaminya sendiri pada Kamis (24/4/2025) malam.

Pelaku yang melarikan diri usai melakukan pembacokan berhasil diamankan polisi di wilayah Malang sehari setelah kejadian.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menjelaskan, bahwa peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban, Siti Romlah (50), dibacok berulang kali oleh pelaku yang diketahui bernama Sugianto (58), saat berada di depan rumah kontrakan di Dusun Krajan, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka serius di bagian punggung dan pinggang.

“Pelaku secara tiba-tiba menarik tangan korban dan menjambak rambutnya, kemudian membacok korban menggunakan pisau sebanyak kurang lebih lima kali,” ujar Joko.

Korban yang mengalami luka bacok berusaha melarikan diri sambil berteriak meminta tolong.

Warga yang mendengar teriakan tersebut segera datang menolong. Korban dibawa ke Puskesmas Sukorejo, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Bangil untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Polsek Sukorejo yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku bersembunyi di Dusun Gondorejo, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

“Alhamdulillah, anggota berhasil mengamankan pelaku pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB di wilayah Singosari,” tambah Joko.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk membacok korban, serta satu buah jaket jeans milik korban yang terdapat bekas tusukan.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat,” pungkas Joko. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal