Menu

Mode Gelap
Dua Jurnalis ‘Duel’ Perebutkan Posisi Ketua PWI Probolinggo Raya Truk Muat Amunisi Milik TNI Terbakar di Tol Gempol, Keluarkan Suara Ledakan 893 Warga Kab. Probolinggo Bakal Berangkat Haji Tahun ini, Terbanyak dari Pulau Gili Baru 60 Persen Desa di Pasuruan Patuhi Laporan Digital, Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Transparansi Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

Pemerintahan · 15 Apr 2025 09:28 WIB

Mafia Tanah Berkedok Perangkat Desa di Lumajang


					Pengelolaan tanah di Kabupaten Lumajang masih menjadi sorotan karena dinilai belum adil dan transparan (Foto: Illustrasi). Perbesar

Pengelolaan tanah di Kabupaten Lumajang masih menjadi sorotan karena dinilai belum adil dan transparan (Foto: Illustrasi).

Lumajang, – Pengelolaan tanah di Kabupaten Lumajang masih menjadi sorotan karena dinilai belum adil dan transparan. Masyarakat, seringkali menjadi korban dari kebijakan pengelolaan tanah yang tidak berpihak kepada mereka.

Banyak masyarakat di Lumajang seringkali mengalami kesulitan dalam mengakses tanah dan memperoleh hak-hak mereka atas tanah.

Kebijakan pengelolaan tanah yang tidak adil dan transparan dapat menyebabkan masyarakat kehilangan hak-hak mereka atas tanah dan menjadi korban dari sengketa tanah.

Selain itu, banyaknya mafia tanah yang berkedok sebagai perangkat desa telah menjadi sorotan di Kabupaten Lumajang. Mereka menggunakan posisi dan kekuasaan untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara yang tidak sah. Salah satunya di wilayah Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Modus operandi yang sering dilakukan oleh mafia tanah ini seperti menggunakan kekuasaan untuk memperoleh informasi sensitif tentang tanah. Mereka menggunakan posisi mereka sebagai perangkat desa untuk memperoleh informasi tentang tanah yang bernilai tinggi.

Bahkan mereka tidak segan-segan menggunakan kekuasaan untuk mempengaruhi proses pengurusan tanah, sehingga dapat memperoleh keuntungan pribadi. Tidak hanya itu, mereka menggunakan kekuasaan untuk melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang ingin mengurus tanah.

Hal itupun menjadi sorotan Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma. Ia menegaskan, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban pertanahan dan mencegah konflik agraria.

“PPAT berperan vital dalam menciptakan rasa aman atas hak milik tanah masyarakat,” kata Yudha, Selasa (15/4/25).

Ia menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi tantangan di Lumajang seperti, tumpang tindih sertifikat, alih fungsi lahan tanpa dasar hukum, hingga sengketa antara warga dengan korporasi.

“Peran PPAT bukan hanya administratif, namun juga sosial sebagai penjaga keadilan dan kepastian hukum dalam masyarakat,” katanya.

Untuk itu, tambah Yudha, Pemkab Lumajang harus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta menjadi mitra kritis pemerintah dalam membangun sistem pertanahan yang adil dan berkelanjutan.

“Kita harus terus menjunjung tinggi falsafah lokal ‘sak dermo nglakoni, sak benere ngucap, sak jujure tumindak’. Filosofi ini menjadi dasar moral yang harus dipegang dalam melayani masyarakat,” jelasnya.

Yang tentunya, masyarakat Lumajang berharap pemerintah daerah dapat melakukan tindakan tegas untuk memberantas mafia tanah yang berkedok sebagai perangkat desa. Dengan demikian, pengelolaan tanah di Lumajang dapat menjadi lebih adil, transparan, dan berkelanjutan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 271 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

Trending di Pemerintahan