Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

Sosial · 17 Mar 2025 18:45 WIB

DPRD Jember Desak UU Pupuk Direvisi agar Berikan Efek Jera Bagi Pelaku Penyelewengan


					DISELEWENGKAN: Tumpukan pupuk bersubsidi yang kerap diselewengkan. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok). Perbesar

DISELEWENGKAN: Tumpukan pupuk bersubsidi yang kerap diselewengkan. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok).

Jember,–  Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menyoroti berbagai isu serius terkait penyelewengan pupuk yang terjadi di Kabupaten Jember.

Candra menjelaskan bahwa dalam rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pupuk Indonesia, serta para distributor pupuk se-Kabupaten Jember, telah disepakati untuk menjalankan distribusi pupuk sesuai dengan undang-undang (UU) dan peraturan yang berlaku.

Namun, ia menekankan bahwa ancaman hukum yang ada saat ini menurutnya terlalu rendah, sehingga dapat memicu tindakan nakal dari kios-kios pupuk.

“Pupuk adalah kebutuhan vital bagi petani. Dengan kuota pupuk yang lebih rendah dari input di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), kami merasa ancaman hukum yang ada tidak cukup untuk mencegah penyelewengan,” ungkap Candra, Senin, (17/3/25).

Ia meminta agar undang-undang terkait penyaluran pupuk segera direvisi. Tujuannya, untuk memperketat ancaman hukuman dan meningkatkan denda bagi pelanggar.

Candra menambahkan bahwa selama ini anggota Komisi B melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan banyak kios yang tidak mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kami sudah memberikan surat peringatan, tetapi untuk masalah serius ini, kami akan meminta agar kios-kios tersebut ditutup dan distributor diberikan sanksi tegas.” papar dia.

Candra menekankan pentingnya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak bersikap permisif atau toleran terhadap penyelewengan pupuk.

Ia jug berharap tindakan tegas dapat mendukung program pemerintah dalam menangani masalah ini.

Ia juga menyoroti peran Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dalam pengawasan distribusi pupuk.

“Pengawas Penyuluh Lapangan (PPL) harus mampu melakukan supervisi agar alokasi pupuk sesuai dengan yang ditetapkan,” tegasnya.

Menyusul penemuan pelanggaran, Candra mengklaim bahwa DPRD sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan tindakan kecurangan ke aparat penegak hukum.

“Kami akan melakukan tindakan tegas jika ada distributor atau kios yang melanggar kesepakatan,” ujarnya.

Dijelaskannya, pelanggaran penyaluran pupuk dilaporkan terjadi di beberapa kecamatan, di Jember.

DPRD juga menemukan praktik intimidasi kepada petani agar membeli pupuk di atas harga eceran tertinggi dan praktik bundling.

“Penyelewengan pupuk adalah masalah serius yang perlu ditangani dengan tegas. Kolaborasi antara DPRD, aparat penegak hukum, dan dinas terkait sangat penting untuk menjaga keberlangsungan distribusi pupuk yang tepat sasaran,” pungkas Candra. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

1 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks

30 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal

30 Juli 2025 - 19:30 WIB

Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’

30 Juli 2025 - 18:28 WIB

Warga Jember Beli BBM Hingga 250 Liter di Lumajang, Sebagian Dijual Kembali

30 Juli 2025 - 11:48 WIB

Harga BBM Eceran di Lumajang Tembus Rp35 Ribu per Botol

30 Juli 2025 - 11:14 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Trending di Pemerintahan