Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Sosial · 17 Mar 2025 12:22 WIB

Kasus Perceraian di Jember Meningkat, Ada 5.613 Janda Baru selama 2 Bulan


					Ilustrasi perceraian pasangan suami istri (pasutri). (foto: freepik.com)
Perbesar

Ilustrasi perceraian pasangan suami istri (pasutri). (foto: freepik.com)

Jember,- Dalam dua bulan pertama tahun 2025 ini, Jember mencatatkan lonjakan signifikan dalam kasus perceraian, dengan ribuan janda baru bermunculan.

Fenomena ini dipicu oleh beragam faktor, namun masalah ekonomi masih menjadi penyebab utama yang mendominasi.

Pada bulan Januari 2025, Pengadilan Agama (PA) Jember mencatat 599 pengajuan perceraian, dengan 319 permohonan yang berhasil dikabulkan.

Angka tersebut terus meningkat pada bulan Februari, di mana 522 perkara diajukan dan 647 di antaranya disetujui. Secara keseluruhan, jumlah perceraian di Jember selama tahun 2024 mencapai 6.489 kasus, dengan 5.613 permohonan yang dikabulkan.

Humas PA Jember, Mohammad Hosen, mengatakan, masalah ekonomi menjadi akar permasalahan yang paling sering dihadapi pasangan suami istri (pasutri).

“Masalah ekonomi ini kompleks dan beragam, menjadi pemicu utama ketidakstabilan dalam rumah tangga,” kata Hosen, Senin, (17/3/25).

Selain faktor ekonomi, beberapa pasangan juga mengaku merasa terpaksa menikah.

Hal ini sering kali terjadi pada pasangan yang menikah di usia muda, di mana kurangnya kesabaran menyebabkan mereka memilih untuk bercerai.

Kondisi ini menunjukkan bahwa permasalahan dalam rumah tangga tidak hanya berkisar pada aspek ekonomi, tetapi juga melibatkan dinamika emosional dan sosial yang perlu diperhatikan.

“Banyak yang merasa tidak bahagia dalam pernikahan, terutama ketika baru menikah. Karena kurang sabar akhirnya mengajukan perceraian. Namun, permohonan itu tidak secara pasti bisa dikabulkan tanpa alasan yang tepat,” tutupnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 162 kali

Baca Lainnya

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Trending di Sosial