Menu

Mode Gelap
Sempat Terbakar, Hutan di Kawasan Gunung Arjuno Kini Padam, BPBD Masih Siaga Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa Kurir Paket Tewas Tertabrak Truk di Jalur Pantura Nguling Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

Ekonomi · 18 Feb 2025 20:17 WIB

Pemerintah Tetapkan Harga Gabah Rp 6.500 per Kg, di Probolinggo Harganya Segini


					PANEN: Proses panen gabah di sawah petani di Desa Sumurdalam, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

PANEN: Proses panen gabah di sawah petani di Desa Sumurdalam, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan harga Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg).

Penetapan harga ini merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam upaya menyerap hasil pertanian dan  meningkatkan kesejahteraan petani.

Bahkan Presiden Prabowo Subianto memberikan ultimatum kepada tempat penggilingan pagi, yang berpotensi terlibat dalam permainan harga gabah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan juga menegaskan, jika masih ada yang mengulak harga di bawah Rp 6.500 per kilogram dari petani untuk GKP, ia siap memberikan ganti rugi ke petani.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Probolinggo, Yahyadi mengaku jika pihaknya memang sudah menerapkan aturan terebut.

Bahkan saat ini, klaimnya, tidak ada penggilingan padi di wilayah Kabupaten Probolinggo, yang membeli GKP dibawah Rp 6.500 per kilogramnya.

“Kalau sudah gabah kering, itu di atas Rp 6.500 semua ambilnya,” kata Yahyadi, Selasa (18/2/25).

Lebih dari itu, harga untuk gabah basah dengan kualitas super juga terbilang sangat tinggi. Bahkan, harganya bisa mencapai Rp 6 ribu per kilogram.

“Itu kalau kualitasnya bagus harganya hampir mencapai harga minimal dari yang ditetapkan pemerintah untuk GKP,” ujar dia.

Yahyadi menambahkan, GKP dengan gabuk atau kadar hampa diatas 10 harganya tembus Rp 6.800 per kilogram. Sedangkan gabuk antara 6-10, harganya bisa mencapai Rp 6.900per kilogram

“Kalau gabuknya itu dibawah 5, itu harganya tembus Rp 7 ribu per kilogramnya,” tegas Yahyadi.

Ia melanjutkan, pihaknya akan terus mengawal kebijakan pemerintah pusat sehingga kesejahteraan para petani bisa lebih baik.

Namun ia berharap, masyarakat khususnya petani bisa memahami bahwa aturan tersebut berlaku bagi gabah kering panen, bukan untuk gabah basah hasil panen.

“Salah satu faktor yang menentukan harga padi tentunya adalah kualitas,” Yahyadi memungkasi. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 194 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dorong UMKM Probolinggo Naik Kelas, Gus Hilman Ajak BRIN Berikan Bimtek

17 Juli 2025 - 17:12 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Piodalan di Pura Mandhara Giri Semeru Agung Gerakkan Ekonomi Warga Senduro

13 Juli 2025 - 14:49 WIB

Kunjungi Jember, Wamentan Dorong Peningkatan Produksi Padi

11 Juli 2025 - 20:41 WIB

Piwadalan di Pura Senduro Lumajang Jadi Simpul Tumbuhnya Ekonomi Inklusif

11 Juli 2025 - 14:20 WIB

Serangan Wereng Meluas, 11 Kecamatan di Lumajang Terancam Gagal Panen

10 Juli 2025 - 09:39 WIB

Stok Beras di Pasar Tanjung Jember Menipis, Pedagang Hanya Andalkan Stok Sisa

9 Juli 2025 - 20:29 WIB

Tak Mampu Tekan HPP, Penggilingan Padi di Pasuruan Pilih Hentikan Produksi

3 Juli 2025 - 18:55 WIB

Pasar Maron Probolinggo Siap Tingkatkan Daya Saing, Jual Produk Olahraga Jadi Daya Tarik Baru

3 Juli 2025 - 15:12 WIB

Trending di Ekonomi