Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Sosial · 31 Jan 2025 18:50 WIB

Waspadai Perlintasan Sebidang, Kereta Api Daop 9 Jember Kini Melintas Lebih Cepat


					LEBIH CEPAT: Kereta Api yang melintas di wilayah Daop 9 Jember kini ditingkatkan kecepatannya. (foto: Istimewa). Perbesar

LEBIH CEPAT: Kereta Api yang melintas di wilayah Daop 9 Jember kini ditingkatkan kecepatannya. (foto: Istimewa).

Jember,– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember (KAI Daop 9 Jember) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang.

Pasalnya, mulai 1 Februari 2025, kecepatan kereta api akan meningkat hingga 120 km/jam dibeberapa lintasan seiring dengan penerapan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menjelaskan, peningkatan kecepatan ini bertujuan untuk mempersingkat waktu tempuh perjalanan.

Namun, ia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat saat berada di dekat perlintasan sebidang kereta api.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu dan selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, karena peningkatan kereta api yang signifikan,” pesan Cahyo, Jum’at (31/1/25).

Dengan diberlakukannya Gapeka 2025, ditegaskan Cahyo, maka batas kecepatan kereta api di beberapa lintasan akan bertambah.

Seperti lintas antara Stasiun Jember dan Stasiun Malasan akan mengalami peningkatan kecepatan dari 80 km/jam menjadi 100 km/jam.

Sementara lintas Stasiun Leces ke Stasiun Pasuruan akan mengalami kecepatan maksimum 120 km/jam.

Menurut Cahyo, peningkatan kecepatan ini berpotensi menjadi bahaya jika tidak diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk menjauhi jalur kereta api dan mematuhi aturan lalu lintas saat melewati perlintasan sebidang.

“Kedisiplinan dan kewaspadaan sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan,” wantinya.

Total, ada 327 perlintasan di wilayah Daop 9 Jember, yang terdiri dari 303 perlintasan sebidang dan 24 perlintasan tidak sebidang seperti fly over dan underpass.

Dari 303 perlintasan sebidang itu, 136 lokasi dijaga oleh KAI, pemerintah daerah, swasta, dan swadaya masyarakat. Sedangkan 167 lokasi lainnya, tidak terjaga.

“Dengan kecepatan yang meningkat, resiko kecelakaan juga akan meningkat jika masyarakat tidak berhati-hati,” Cahyo memungkasi. (*)

 


Editor : Mohamad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 142 kali

Baca Lainnya

Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

2 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

1 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks

30 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal

30 Juli 2025 - 19:30 WIB

Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’

30 Juli 2025 - 18:28 WIB

Warga Jember Beli BBM Hingga 250 Liter di Lumajang, Sebagian Dijual Kembali

30 Juli 2025 - 11:48 WIB

Harga BBM Eceran di Lumajang Tembus Rp35 Ribu per Botol

30 Juli 2025 - 11:14 WIB

Trending di Sosial