Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Sosial · 7 Jan 2025 14:40 WIB

Korban Uang Palsu di Lumajang Tak Jadi Lapor Polisi


					Uang palsu yang sudah dibelanjakan di toko sembako. Perbesar

Uang palsu yang sudah dibelanjakan di toko sembako.

Lumajang, – Dengan alasan sering membeli di toko sembakonya, Intan Permatasari, warga Desa Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang memaafkan tetangga yang sempat berbelanja dengan uang palsu.

Ia tidak lagi melaporkan tetangganya ke polisi terkait kasus uang palsu

Memang ia mengaku, sempat kecewa saat tahu bahwa uang yang diterimanya dari Siti Kunci Wasiat. Ia merasa ditipu oleh tetangganya sendiri.

Akibatnya, Intan sempat mendatangi rumah Kunci guna meminta pertanggungjawaban soal uang palsu yang dibelanjakan di toko sembakonya.

“Yang dibuat belanja uang pecahan Rp10.000. Setiap hari dia belanja makai uang palsu itu, hingga pada akhirnya ketahuan. Saat ketahuan, uang mainan yang diberikan Siti sudah terkumpul 39 lembar atau Rp 390.000,” kata Intan, Selasa (7/1/25).

Lebih lanjut Intan menjelaskan, selama dua minggu Siti telah belanja di toko sembakonya.

“Siti kalau belanja di toko, pasti beli sabun, gula, beras, dan minyak,” jelasnya.

Kata dia, selama ini dirinya tidak menghiraukan uang yang dipakai untuk membeli sembako di tokonya. Karena uang yang dipakai Siti masih baru, dirinya berinisiatif akan memberikan uang tersebut kepada anaknya.

“Awalnya saya kira itu uang baru, jadi saya kumpulkan untuk persiapan di hari lebaran nanti,” katanya.

Meski dirinya sudah ditipu oleh Siti, dirinya sudah memaafkan perbuatan tetangganya. Bahkan, tidak melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Sudah saya maafkan, dan tidak jadi lapor polisi. Meski begitu saya harap Siti tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 225 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Trending di Sosial