Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Sosial · 18 Okt 2024 16:44 WIB

Uji Emisi Masih Dianggap Sepele oleh Masyarakat Lumajang


					Kendaraan di Lumajang sedang diuji emisi (Foto: Istimewa).
Perbesar

Kendaraan di Lumajang sedang diuji emisi (Foto: Istimewa).

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meninjau sejumlah kendaraan operasional Kepala OPD di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Lumajang (KIR Lumajang), Kamis (17/10/2024).

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengatakan, evaluasi kualitas udara dilakukan dengan cara pengujian emisi. Untuk itu, setiap pemilik kendaraan memiliki kewajiban untuk melakukan cek uji emisi kendaraan setiap tahunnya.

“Selama ini masih banyak yang abai.  Sebenarnya kegiatan uji emisi kendaraan agar diketahui kesehatan kendaraan dan emisi yang lebih aman untuk lingkungan,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/24).

Menurutnya, kendaraan yang tidak mematuhi standar emisi dapat menyebabkan polusi udara, mengingat terdapat gas berbahaya yang keluar dari kendaraan seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), maupun nitrogren oksida (Nox).

Selanjutnya, terkait kendaraan yang telah dinyatakan lulus uji emisi akan dipasangi stiker dan diberi sertifikat. Akan tetapi, bila kendaraan tidak lulus akan mendapatkan surat untuk menjalani perbaikan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang dengan Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Uji emisi kendaraan operasional merupakan salah satu bentuk kontribusi pemerintah untuk mengurangi pencemaran udara. Selain itu, uji emisi juga bertujuan untuk memastikan, kendaraan mematuhi standar emisi yang ditetapkan pemerintah.

“Ini dilakukan terutama untuk kendaraan milik pemerintah sebagai contoh. Nantinya akan kami sosialisasikan kepada seluruh masyarakat Lumajang. Kalau ini dilakukan semoga kendaraan yang jalan di Lumajang layak pakai, ini juga bisa membantu kelestarian lingkungan di Lumajang,” katanya.

Adapun rangkaian pengecekan kendaraan di antaranya meliputi, lampu, pengereman, bagian bawah kendaraan dan lainnya juga termasuk pengecekan kualitas emisi atau gas buang.

Ia menambahkan, uji emisi ini memang harus dilakukan. Sebab, kualitas udara akan berpengaruh pada kualitas kesehatan masyarakat. Sehingga diharapkan, kualitas udara di Kabupaten Lumajang tetap dalam kategori bagus.

“Kalau secara teori, kondisi udara yang standar itu harus sesuai dengan kadar gas seperti, oksigen, CO2. Kalau melebihi kadar tersebut, maka akan berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan

29 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Perbaikan Tuntas, Jalur Krucil – Tambelang Probolinggo Kini Mulus

29 Agustus 2025 - 04:15 WIB

Stadion Bayuangga Bakal jadi Venue Hari Jadi Kota Probolinggo, Askot PSSI dan Suporter Persipro Meradang

28 Agustus 2025 - 17:24 WIB

PKK Kabupaten Pasuruan Ikut Andil dalam Pencegahan Narkoba Bersama BNN

26 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Layang-layang Jadi Penyebab Utama Padamnya Listrik PLN di Lumajang

26 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Bangunan Liar di Kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan Dibongkar Paksa

25 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Stok Beras Medium di Jatim Mulai Langka, Begini Kondisinya di Probolinggo

25 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Sempat Pudar, Tradisi Kelereng Balap Kembali Warnai Agustusan di Kedungsupit Probolinggo

24 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Trending di Sosial