Menu

Mode Gelap
Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar, Penjual Ampas Tahu di Lekok Dibekuk Polisi Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PWI Probolinggo Bergulir, Polisi Periksa Saksi

Sosial · 7 Okt 2024 21:59 WIB

Agak Lain! Hakim di Kota Probolinggo tak Ikutan Mogok Kerja


					Kantor PN Kota Probolinggo yang berada di Jl. Dr. Saleh. (foto: dokumen). Perbesar

Kantor PN Kota Probolinggo yang berada di Jl. Dr. Saleh. (foto: dokumen).

Probolinggo – Seluruh Hakim di Indonesia, Senin (7/10/24, menggelar aksi mogok kerja serentak. Hal itu dilakukan demi menuntut peningkatan kesejahteraan kepada pemerintah.

Di Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo, hakim yang bertugas tetap masuk, namun tetap mendukung aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas.

Humas PN Kota Probolinggo, Setiawan Adiputra mengatakan aksi mogok yang dilakukan oleh hakim se Indonesia dilakukan melalui mekanisme cuti bersama yang dilakukan pada tanggal 7-11 Oktober 2024.

Aksi tersebut merupakan hal yang berkaitan. Pasalnya sejak tahun 2012 hingga saat ini belum ada penyesuaian besaran gaji yang diterima para hakim.

“Tak hanya itu, masalah fasilitas keamanan dan rumah dinas sejumlah hakim juga masih baik, terlebih tanggung jawab dan beban kerja yang diberikan juga besar,” sebutnya.

Di PN Kota Probolinggo, terdapat total 6 hakim yang seluruhnya tidak ada yang mengambil cuti untuk ikut dalam aksi solidaritas. Namun 6 hakim di PN Kota Probolinggo tetap mendukung aksi tersebut.

Aksi solidaritas tersebut ditunjukkan dengan penundaan sidang beberapa kasus. Namun  kasus yang ditunda masih bisa dilakukan penjadwalan ulang.

Lebih rinci penundaan sidang kasus yang sudah di tunda beberapa kali karena jaksa tidak hadir ataupun dalam kasus tertentu belum bisa menghadirkan saksi, maka kasus tersebut tidak bisa di tunda dan tetap kami sidangkan.

“Intinya kami para hakim di PN Kota Probolinggo mendukung aksi tersebut, namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” imbuh Setiawan.

Salah satu pengacara Kota Probolinggo, SW Djando Gadhohokan mengiyakan adanya gerakan solidaritas hakim tersebut. Namun hingga Senin siang, ia tidak menerima jadwal penundaan sidang kasus yang ditanganinya.

“Jadwal sidang pada Rabu besok di PN Mojokerto sampai saat ini belum ada pemberitahuan penundaan, sementara di PN Kota Probolinggo baru Senin depan ada jadwal persidangan,” urai Djando. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Ancam Naikkan Tarif, Ojol Lumajang Merasa Tak Punya Pilihan di Tengah Kelangkaan BBM

29 Juli 2025 - 11:20 WIB

Dampak Kelangkaan BBM Jember Meluas ke Lumajang, Antrean Kendaraan Mengular

29 Juli 2025 - 10:47 WIB

Masih Terdampak Penutupan Jalur Gumitir, Antrean SPBU di Jember Mengular

28 Juli 2025 - 05:38 WIB

Ada Unsur KDRT, Polisi Selidiki Insiden Anak Buang Ibu Kandung di Jambangan Probolinggo

27 Juli 2025 - 15:40 WIB

Sejumlah SPBU di Jember Kosong, Pertamina Sebut Klaim Tidak Ada Kelangkaan BBM

27 Juli 2025 - 13:57 WIB

Distribusi BBM ke Jember Terganggu, Sejumlah SPBU Kehabisan Stok

27 Juli 2025 - 11:38 WIB

Polemik Sound Horeg, Kiai di Jember Siap Jalankan Fatwa MUI namun Tunggu Instruksi Gubernur

25 Juli 2025 - 18:49 WIB

Keras dan Berfrekuensi Tinggi, Pakar Fisika Ingatkan Sound Horeg Punya Dampak Fisik Serius

25 Juli 2025 - 18:24 WIB

Trending di Sosial