Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Lingkungan · 2 Okt 2024 19:43 WIB

Hari Kelima Pencarian, Polres Lumajang Amankan 1.588 Tanaman Ganja


					Hari kelima  pencarian lahan ganja di TNBTS Senduro. ( Foto : Asmadi) Perbesar

Hari kelima pencarian lahan ganja di TNBTS Senduro. ( Foto : Asmadi)

Lumajang, – Pencarian tanaman ganja yang ditanam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus berlanjut. Terbaru, Polres Lumajang telah menemukan lima titik lokasi di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (2/10/24).

“Hari ini kita kembali berhasil mengamankan 1.588 batang dari lima titik ladang. Tingginya bervariasi mulai setengah hingga dua meter. Ada juga yang siap panen,” kata Kabag OPS Polres Lumajang, Kompol Jauhari Maarif.

“Dari hasil temuan 1.588 batang ganja. Terinci, di lokasi pertama polisi mengamankan sebanyak 83 batang ganja, lokasi kedua 218 batang, lokasi ketiga 356 batang, lokasi keempat 449 batang dan lokasi kelima sebanyak 482 batang,” tambahnya.

Polres Lumajang kembali berhasil mengamankan ribuan batang tanaman ganja.  Hal itu merupakan hasil operasi lanjutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari Kecamatan Senduro Lumajang, Rabu (2/10/2024).

Lebih lanjut Maarif menyampaikan, kalau pencarian yang dilakukan ini sudah memasuki hari kelima. Bahkan, kata dia, dari pantauan melalui drone, masih ada beberapa titik lagi yang masih belum disasar.

“Namun kali ini medannya jauh lebih ekstrem dari operasi sebelumnya. Karena lokasi ladang berada di tebing perbukitan yang sangat curam,” jelasnya.

Namun, pencarian sempat diberhentikan sementara, karena ada kabut tebal dan akan turun hujan.

“Karena faktor cuaca, kegiatan hari ini sementara kami hentikan dulu. Namun upaya penyelidikan dan pemetaan tetap akan kami lakukan hingga kawasan ini benar-benar bersih dari tanaman ganja ini,” ungkapnya.

Sedangkan saat ditanya apakah ada tersangka baru, polisi masih belum mendapati tersangka baru terkait kasus tersebut.

“Hingga saat ini belum ada tersangka baru yang kami amankan. Kalau sebelumnya kami telah mengamankan empat orang sebagai tersangka serta satu orang sebagai DPO, mohon doanya semoga kami bisa segera menuntaskan kasus terbesar ini,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Polres Lumajang telah mengamankan 41.152 batang tanaman ganja dan 10 kg ganja kering, serta empat orang tersangka dan satu orang telah ditetapkan sebagai DPO atau buron. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penutupan Tambak Udang Penyebab Limbah Hanya Janji, Warga Surati Pemkab dan DPRD Jember

30 April 2025 - 13:40 WIB

Pemkab Probolinggo Kebut Perbaikan Jembatan Rusak, Gunakan Dana Kedaruratan

28 April 2025 - 20:00 WIB

Lindungi Pengguna Jalan, KAI Jember Pasang Portal di Perlintasan Berbahaya

23 April 2025 - 04:52 WIB

Hippa di Lumajang Keluhkan Efektivitas Dam Boreng

22 April 2025 - 19:41 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

18 April 2025 - 09:29 WIB

Warga Khawatir, Tanggul Penahan di DAS Gunung Semeru di Sumberwuluh Terkikis

15 April 2025 - 14:15 WIB

Musim Penghujan di Kota Probolinggo Diprediksi Berakhir Akhir April 2025

15 April 2025 - 02:58 WIB

Jembatan Pajarakan Diperbaiki, ini Jalur Alternatif untuk Hindari Kemacetan

14 April 2025 - 13:23 WIB

Warga Lumajang Menghela Napas Lega, Jalan Rusak 10 Tahun Segera Diperbaiki

13 April 2025 - 14:00 WIB

Trending di Lingkungan