Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Lingkungan · 2 Okt 2024 19:43 WIB

Hari Kelima Pencarian, Polres Lumajang Amankan 1.588 Tanaman Ganja


					Hari kelima  pencarian lahan ganja di TNBTS Senduro. ( Foto : Asmadi) Perbesar

Hari kelima pencarian lahan ganja di TNBTS Senduro. ( Foto : Asmadi)

Lumajang, – Pencarian tanaman ganja yang ditanam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus berlanjut. Terbaru, Polres Lumajang telah menemukan lima titik lokasi di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (2/10/24).

“Hari ini kita kembali berhasil mengamankan 1.588 batang dari lima titik ladang. Tingginya bervariasi mulai setengah hingga dua meter. Ada juga yang siap panen,” kata Kabag OPS Polres Lumajang, Kompol Jauhari Maarif.

“Dari hasil temuan 1.588 batang ganja. Terinci, di lokasi pertama polisi mengamankan sebanyak 83 batang ganja, lokasi kedua 218 batang, lokasi ketiga 356 batang, lokasi keempat 449 batang dan lokasi kelima sebanyak 482 batang,” tambahnya.

Polres Lumajang kembali berhasil mengamankan ribuan batang tanaman ganja.  Hal itu merupakan hasil operasi lanjutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari Kecamatan Senduro Lumajang, Rabu (2/10/2024).

Lebih lanjut Maarif menyampaikan, kalau pencarian yang dilakukan ini sudah memasuki hari kelima. Bahkan, kata dia, dari pantauan melalui drone, masih ada beberapa titik lagi yang masih belum disasar.

“Namun kali ini medannya jauh lebih ekstrem dari operasi sebelumnya. Karena lokasi ladang berada di tebing perbukitan yang sangat curam,” jelasnya.

Namun, pencarian sempat diberhentikan sementara, karena ada kabut tebal dan akan turun hujan.

“Karena faktor cuaca, kegiatan hari ini sementara kami hentikan dulu. Namun upaya penyelidikan dan pemetaan tetap akan kami lakukan hingga kawasan ini benar-benar bersih dari tanaman ganja ini,” ungkapnya.

Sedangkan saat ditanya apakah ada tersangka baru, polisi masih belum mendapati tersangka baru terkait kasus tersebut.

“Hingga saat ini belum ada tersangka baru yang kami amankan. Kalau sebelumnya kami telah mengamankan empat orang sebagai tersangka serta satu orang sebagai DPO, mohon doanya semoga kami bisa segera menuntaskan kasus terbesar ini,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Polres Lumajang telah mengamankan 41.152 batang tanaman ganja dan 10 kg ganja kering, serta empat orang tersangka dan satu orang telah ditetapkan sebagai DPO atau buron. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mekarnya Tabebuya di Embong Kembar, Ketika Lumajang Menyulap Diri Jadi Negeri Sakura

12 September 2025 - 13:06 WIB

Longsor Tutup Jalur Lumajang-Malang, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan

10 September 2025 - 11:42 WIB

Perkuat Jalur Gumitir, Pemasangan Beronjong di Tikungan Khokap Dikebut

27 Agustus 2025 - 03:35 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir

21 Agustus 2025 - 20:20 WIB

TRC dan Loader Dikerahkan, BPBD Lumajang Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor

20 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Warga Protes Kerusakan Hutan di Kawasan Proyek Tol Probowangi

16 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Ingat! Mulai 10 Agustus 2025, Pasar Minggu Kota Probolinggo Pindah ke Jalan Suroyo

8 Agustus 2025 - 19:52 WIB

Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur

2 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik

31 Juli 2025 - 19:36 WIB

Trending di Lingkungan