Menu

Mode Gelap
Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

Berita Pantura · 7 Agu 2024 12:11 WIB

Siasat Pemkab Lumajang Sejahterakan Guru non-NIP, Honor Dicairkan dengan Skema Peningkatan Kompetensi


					Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni alias Yuyun. (foto: Asmadi). Perbesar

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni alias Yuyun. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menyebut skema penyaluran tunjangan bagi guru Non-NIP, kini sudah menemukan titik terang.

Dijelaskan wanita yang kerap disapa Yuyun itu, skema penyaluran dana hibah bagi guru honorer nantinya berupa penganggaran untuk peningkatan kompetensi.

“Biar tidak terjadi kendala dengan istilah terus menerus, kerena memang tidak diperbolehkan, maka kami masukan dalam kegiatan itu nanti untuk peningkatan kompetensi,” kata Yuyun, Rabu (7/8/24).

Penyaluran tunjangan nantinya akan dibagi dua jalur. Guru non-NIP yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan (Dindik) dan Kementerian Agama (Kemenag), penganggarannya tetap dibedakan.

“Kalau yang dibawah dindik, nanti akan dianggarkan di dindik, kalau kemenag, ya kita minta kemenag untuk melakukan ferveli. Jadi kalau nanti ada protes sana sini, itu sudah verfel dari kemenag,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, tunjangan guru honorer di Lumajang berasal dari dana hibah. Alokasinya untuk tunjangan guru honorer tersebut sebesar Rp18 miliar.

Mirisnya, anggaran tersebut hanya dianggarkan selama 5 bulan, dan mulai dihapus per 1 Juli 2024.

Anggaran Rp18 miliar itu, menyisakan 12 miliar. Pemkab Lumajang akan terus berupaya agar sisa uang yang ada tetap tersalurkan kepada guru honor non-NIP.

“Sebenarnya anggarannya masih ada, nantinya anggaran itu masuk di APBD kegiatan peningkatan kompetensi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polemik honor guru non-NIP di Lumajang berbuntut panjang. Sejak menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), penyaluran dihentikan.

Honor guru non-NIP di Lumajang merupakan program dari Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018 – 2023, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati.

Setiap guru honorer mendapatkan tunjangan Rp6 juta per tahun. Artinya, setiap bulan, guru non-NIP diberi tunjangan Rp500 ribu, yang berasal dari dana hibah. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moh. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat

30 April 2025 - 23:44 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tingkatkan Akses Pendidikan bagi Warga Kurang Mampu, Pemkab Jember Bangun Dua Sekolah Rakyat

29 April 2025 - 18:55 WIB

Bersih-bersih Dokumen, Cabdin Jember Kirimkan Ijazah ke Rumah Alumni

28 April 2025 - 19:12 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan