Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Wisata · 28 Jul 2024 20:35 WIB

Air Terjun Tumpak Sewu Banjir Cuan, Pengelolaan Jadi Rebutan


					EKSOTIS: Seorang wisatawan tengah pose dengan latar belakang eksotika Air Terjual Tumpak Sewu Lumajang. (foto: istimewa). Perbesar

EKSOTIS: Seorang wisatawan tengah pose dengan latar belakang eksotika Air Terjual Tumpak Sewu Lumajang. (foto: istimewa).

Lumajang,- Kabupaten Lumajang yang berada dibawah kaki Gunung Semeru, memiliki kekayaan alam yang beragam nan eksotis. Salah satunya adalah Air Terjun Tumpak Sewu.

Air Terjun Tumpak Sewu yang berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, jadi suguhan langka yang tidak hanya memanjakan mata, juga mempertebal kantong para pelaku wisata.

Tak heran jika destinasi ini menjadi komoditas wisata yang kemudian memantik sengketa. Hal itu diperparah dengan sistem kelola yang tidak tertata.

Polemik menguap ketika ada penarikan ganda uang masuk kawasan wisata. Meski Dinas Pariwisata Lumajang telah memasang papan peringatan soal pungutan tarif, namun pungutan ganda tetap terjadi.

Konflik bermula saat pelaku wisata dari Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang dan warga Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, saling klaim kewenangan terkait penarikan tiket masuk.

“Penarikan dua karcis itu dilakukan di dua titik yakni, di pintu masuk Tumpak Sewu oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sidomulyo, serta oleh warga Desa Sidorenggo di aliran menuju Air Terjun Tumpak Sewu,” kata Kepala Dinas Pariwisata Yuli Hatismawati, Minggu (28/7/24).

Pemicu awal, jelas Yuli, ada salah satu warga di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang yang menarik karcis dengan harga Rp50 ribu. Sedangkan tarif diatas yang masuk wilayah Kabupaten Lumajang, hanya Rp20 ribu.

“Teman-teman pernah ngomong ke saya, kalau itu yang narik desa tidak apa-apa. Itu yang menarik dua kali, yang narik karcis dibawah itu bukan Pokdarwis maupun pengelola, tapi perorangan, artinya uang dari hasil tarikan dibawah masuk kantong pribadi,” jelas Yuli.

Sebelum konflik meluas, pihaknya sudah melakukan kajian tata kelola wilayah di Pemprov Jatim. Namun Pemerintah Kabupaten Malang, sebutnya, tetap berusaha menguasai Air Terjun Tumpak Sewu.

“Namun hasilnya tetap sama, Kabupaten Malang tidak mau mengalah,” cetusnya.

Usai koordinasi di Pemprov Jatim, sambung Yuli, dirinya pernah diminta konsultasi oleh Kepala Desa Sidomulyo untuk mencari solusi dalam konflik tersebut.

“Sebenarnya, dulu Kepala Desa Sidomulyo pernah datang ke saya, berkonsutasi soal adanya penarikan dua karcis, diatas ditarik dibawah juga ada penarikan. Ini yang menjadi sumber permasalahnnya. Ini juga yang membuat para pengelola di Air terjun Tumpak Sewu itu marah,” paparnya.

Disebutkan Yuli, Air Terjun Tumpak Sewu jelas-jelas masuk wilayah Kabupaten Lumajang. Hanya saja, akses masuk selama ini menggunakan jalur via Kabupaten Malang.

“Nah sempat ada pemikiran begini, oke lewat bawah, tidak usah nyeberang di jembatan. Nah disana ada batu, tinggal dikepras saja pakai alat berat dibuat jalan, tetapi untuk menggunakan alat berat butuh biaya yang sangat besar,” terangnya.

Sekedar informasi, dalam setahun Air Terjun Tumpak Sewu mampu menghasilkan uang tiket Rp4,2 Miliar. Tiket bagi wisatawan lokal Rp10 ribu dan Rp50 ribu per orang bagi wisatawan mancanegara, termasuk asuransi. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 353 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ada Fenomena Embun Upas di Bromo, TNBTS Waspadai Potensi Kebakaran Hutan

29 Juli 2025 - 08:43 WIB

Seperti Tidur di Atas Salju, Cerita Pendaki yang Menyaksikan Ranu Kumbolo Membeku

27 Juli 2025 - 14:38 WIB

Fenomena Embun Upas di Gunung Bromo, Sajikan Eksotika bak Pegunungan Alpen

11 Juli 2025 - 08:49 WIB

Keamanan Pendaki Ditingkatkan, TNBTS Wajibkan Gelang RFID bagi Pendaki Gunung Semeru

6 Juli 2025 - 09:33 WIB

Wamen: Dulu Instagram Saya Penuh Laporan Pungli Tumpak Sewu, Sekarang Sudah Beres

29 Juni 2025 - 20:51 WIB

DPRD Desak Dinas Pariwisata Lumajang Segera Intervensi dan Perbaiki Manajemen Air Terjun Tumpak Sewu

22 Juni 2025 - 09:20 WIB

Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda

19 Juni 2025 - 13:30 WIB

Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor

19 Juni 2025 - 12:16 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Trending di Pemerintahan