Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Politik · 13 Jul 2024 19:45 WIB

Melalui Posko Kawal Hak Pilih, Bawaslu Fasilitasi Pengaduan Pindah Pilih


					Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Bawaslu Kota Probolinggo telah mendirikan posko kawal hak pilih sebagai sarana melapor jika pemilih tak masuk dalam data pemilih saat proses coklit.

Meski proses coklit belum rampung, sejumlah warga telah memanfaatkan posko ini untuk bertanya terkait Pilkada 2024.

“Jadi meskipun rekap laporan dari posko hak pilih belum saya terima, namun laporan sementara, ada beberapa warga yang bertanya terkait pindah pilih, luar kota ke Kota Probolinggo,” ujar Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, Sabtu (13/7/24).

Kemudian juga ada yang mendatangi posko yang menanyakan terkait satu kepala keluarga (KK) namun saat pencoblosan tidak dalam satu tempat pemungutan suara (TPS).

Terkait satu KK yang tidak dalam satu TPS saat pencoblosan ini menjadi evaluasi kerawanan dalam Pilkada 2024.

Sebab berbeda dengan Pemilu 2024, jumlah TPS dalam pilkada ini akan berkurang 50 persen. Sehingga dalam satu TPS akan ada hingga 600 pemilih.

Evaluasi tersebut juga termasuk pemilih disabilitas yang rawan tidak terdata, atau tertulis dalam proses coklit, seperti temuan oleh Bawaslu Provinsi Jatim, dan Bawaslu Kota Probolinggo, pada Jumat (12/7/24) kemarin.

“Saat Bawaslu Provinsi Jatim dan Bawaslu Kota Probolinggo melakukan uji petik di Kampung Dok Mayangan, ditemukan pemilih disabilitas yang tidak tertulis. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan saran perbaikan secara lisan ke PPS pada saat itu juga,” papar Johan.

Sekedar diketahui proses coklit daftar pemilih di Kota Probolinggo telah mencapai 99.52 persen.

Dengan demikian, proses coklit menyisakan 0,48 persen dari total jumlah daftar pemilih sinkronisasi yang mencapai 179.994 pemilih. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Trending di Politik