Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Hukum & Kriminal · 20 Jun 2024 18:33 WIB

Dalam 1,5 Bulan, Polres Lumajang Gulung 20 Tersangka Narkoba


					DIGULUNG: Para tersangka kasus narkoba saat digelandang aparat Polres Lumajang. (foto: Asmadi). Perbesar

DIGULUNG: Para tersangka kasus narkoba saat digelandang aparat Polres Lumajang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Sejak awal Mei sampai dengan 14 Juli 2024, Polres Lumajang mengungkap 15 kasus pengedaran narkoba. Dari ungkap kasus ini, 20 orang tersangka berhasil ditangkap.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, 20 orang tersangka narkoba ini terdiri dari 19 orang laki-laki dan satu orang perempuan.

“Alhamdulillah kita bisa ungkap 15 kasus, 9 berkaitan dengan narkotika, 6 kasus lainnya dari obat keras berbahaya atau okerbaya,” kata Rofik, pers rilis di Polres Lumajang, Kamis (20/6/24).

Dari ungkap kasus narkoba selama 1,5 bulan ini, aparat Satresnarkoba Polres Lumajang menyita barang bukti narkoba dan okerbaya.

“Barang bukti narkoba berupa 59,7 gram sabu, kemudian pil dan okerbaya sebanyak 932 butir pil,” beber Rofik.

Dalam penanganan kasus yang sudah dilakukan, imbuh Rofik, 5 kasus masih dalam proses dilik dan 3 kasus masih Restorative Justice (RJ), sesuai koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang.

“Sudah kami lakukan asessment, kemudian 6 kasus sudah memasuki tahap satu. Kami sudah mengirim berkas ke kejaksaan, dan satu kasus sudah memasuki tahap 2 dengan barang buktinya,” ucap dia.

Rofik mengakui jika wilayah hukumnya merupakan salah satu ladang subur peredaran narkoba.

Hal ini tak lepas dari letak geografis Kabupaten Lumajang yang merupakan perlintasan dan persinggahan warga luar daerah di Jawa Timur.

“Pemberangkatan peredaran narkoba maupun okerbaya merupakan salah satu prioritas kami,” Rofik menegaskan. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 151 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal