Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 28 Mei 2024 16:32 WIB

Pemkab Lumajang Percepat Normalisasi Sungai Kali Asem, Jembatan Dipotong


					PANTAU: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni dan jajarannya memantau normalisasi Sungai Kali Asem. (Foto: Asmadi). Perbesar

PANTAU: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni dan jajarannya memantau normalisasi Sungai Kali Asem. (Foto: Asmadi).

Lumajang,- Banjir lahar hujan Gunung Semeru yang terjadi beberapa waktu lalu, membuat sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kabupaten Lumajang rusak dan dangkal. Tak terkecuali Sungai Kali Asem yang berada di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang.

Pantauan PANTURA7.com, tiga rumah warga di bantaran Sungai Kali Asem terancam roboh setelah pondasi longsor tergerus banjir. Saat ini sebagian rumah dalam kondisi menggantung dan beberapa bagian dinding rusak parah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Hartutik menyampaikan, saat ini pemerintah daerah telah melakukan normalisasi Sungai Kali Asem. Ia juga meminta kepada masyarakat agar ikut menjaga kebersihan sungai dan lingkungan sekitar.

“Jangan membuang sampah di sungai, karena dapat menimbulkan bencana banjir. Pilah sampah mulai dari rumah, kelola sampah secara mandiri dan buang sampah pada TPS yg tersedia,” kata Hartutiik, Selasa (28/5/24).

Jika masyarakat membuang sampah secara sembarangan, menurutnya, itu melanggar pasal 21 huruf E Perda 10 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.

“Masyarakat dapat dikenakan hukuman paling lama 3 bulan kurungan atau denda paling banyak Rp30 Juta,” wanti Hartutik.

“Silahkan masyarakat untuk melaporkan jika ada yg membuang sampah secara sembarangan kepada aparat penegak perda,” imbuh dia.

Sementara itu, Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengatakan, untuk mempermudah normalisasi bantaran Sungai Kali Asem, pihaknya harus memotong pagar jembatan sehingga alat berat mudah melintas.

“Itu kita lakukan, karena tidak punya jalan inpeksi sungai, sebab di kawasan sungai banyak bangunan rumah. Akhirnya jembatan itu kita bongkar sebagian untuk buat jalan dan kebutuhan mobilisasi alat berat lewat jembatan yang sudah dipotong penghalangnya,” beber Indah. (*)

 

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan