Menu

Mode Gelap
Kemarau Basah Picu Risiko Banjir Lahar Semeru, Enam Kecamatan Masuk Zona Rawan Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

Hukum & Kriminal · 24 Feb 2024 14:27 WIB

Gagalkan Aksi Balas Dendam, Polisi Tangkap Remaja Pedang Gergaji


					SITA SAJAM: Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP A. Doni Meidianto, menunjukkan senjata tajam yang disita dari pelaku. (foto: Moh. Rois). Perbesar

SITA SAJAM: Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP A. Doni Meidianto, menunjukkan senjata tajam yang disita dari pelaku. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan menggagalkan rencana aksi balas dendam antar genk dengan mengamankan seorang tersangka bernama N (17) warga Beji, Kabupaten Pasuruan. Tersangka diamankan pada Minggu (18/02/2024) malam karena kedapatan membawa senjata tajam.

“Jadi yang bersangkutan diamankan karena membawa sebilah senjata tajam bergerigi jenis gergaji yang terbuat dari besi dengan panjang kurang lebih 70 cm,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, Jumat (23/2/24).

Hasil interogasi, aksi ini berawal dari pengeroyokan yang dialami oleh seorang teman tersangka N seminggu sebelumnya di Dusun Nyangkring, Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Teman-teman N kemudian bertemu dengan sekelompok orang yang sedang konvoi dari arah Pandaan dengan membawa senjata tajam. Namun tidak ada korban yang terluka dalam kejadian tersebut.

“Yang bersangkutan ini menerima ajakan temannya untuk ikut balas dendam mencari orang yang mengeroyok temannya sebagai bentuk solidaritas,” ujar Doni.

Lebih lanjut, Doni menyebutkan bahwa teman-teman tersangka N yang berjumlah puluhan orang merupakan kelompok yang sering mencari masalah di jalanan.

“Berdasarkan keterangan N, teman-temannya itu memang tergabung dalam komunitas atau genk yang selalu mencari gara-gara, seperti tawuran. Namun N mengaku tidak tergabung dalam komunitas atau genk tersebut,” tambah dia.

Saat ini, tersangka N telah menjalani proses hukum di Mako Polres Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Doni, Satreskrim bersama Polsek jajaran akan meningkatkan antisipasi guna menghindari adanya aksi tawura atau perkelahian antar kelompok yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Apabila masih terjadi maka akan kita lakukan tindakan tegas,” ucap mantan Kasatreskrim Polres Probolinggo ini.

Doni meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik terkait adanya informasi yang beredar di media sosial tentang adanya komunitas atau genk yang berkeliaran dengan membawa senjata tajam.

“Kami juga menghimbau kepada para orangtua untuk dapat meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, terutama agar terhindar dari kegiatan atau tindakan yang dapat merugikan,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal