Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 24 Feb 2024 14:27 WIB

Gagalkan Aksi Balas Dendam, Polisi Tangkap Remaja Pedang Gergaji


					SITA SAJAM: Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP A. Doni Meidianto, menunjukkan senjata tajam yang disita dari pelaku. (foto: Moh. Rois). Perbesar

SITA SAJAM: Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP A. Doni Meidianto, menunjukkan senjata tajam yang disita dari pelaku. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan menggagalkan rencana aksi balas dendam antar genk dengan mengamankan seorang tersangka bernama N (17) warga Beji, Kabupaten Pasuruan. Tersangka diamankan pada Minggu (18/02/2024) malam karena kedapatan membawa senjata tajam.

“Jadi yang bersangkutan diamankan karena membawa sebilah senjata tajam bergerigi jenis gergaji yang terbuat dari besi dengan panjang kurang lebih 70 cm,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, Jumat (23/2/24).

Hasil interogasi, aksi ini berawal dari pengeroyokan yang dialami oleh seorang teman tersangka N seminggu sebelumnya di Dusun Nyangkring, Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Teman-teman N kemudian bertemu dengan sekelompok orang yang sedang konvoi dari arah Pandaan dengan membawa senjata tajam. Namun tidak ada korban yang terluka dalam kejadian tersebut.

“Yang bersangkutan ini menerima ajakan temannya untuk ikut balas dendam mencari orang yang mengeroyok temannya sebagai bentuk solidaritas,” ujar Doni.

Lebih lanjut, Doni menyebutkan bahwa teman-teman tersangka N yang berjumlah puluhan orang merupakan kelompok yang sering mencari masalah di jalanan.

“Berdasarkan keterangan N, teman-temannya itu memang tergabung dalam komunitas atau genk yang selalu mencari gara-gara, seperti tawuran. Namun N mengaku tidak tergabung dalam komunitas atau genk tersebut,” tambah dia.

Saat ini, tersangka N telah menjalani proses hukum di Mako Polres Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Doni, Satreskrim bersama Polsek jajaran akan meningkatkan antisipasi guna menghindari adanya aksi tawura atau perkelahian antar kelompok yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Apabila masih terjadi maka akan kita lakukan tindakan tegas,” ucap mantan Kasatreskrim Polres Probolinggo ini.

Doni meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik terkait adanya informasi yang beredar di media sosial tentang adanya komunitas atau genk yang berkeliaran dengan membawa senjata tajam.

“Kami juga menghimbau kepada para orangtua untuk dapat meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, terutama agar terhindar dari kegiatan atau tindakan yang dapat merugikan,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal