Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Peristiwa · 29 Des 2023 19:33 WIB

Ngeri! 139 Nyawa di Lumajang Melayang Akibat Kecelakaan Lalulintas


					RINGSEK: Salah satu Dump Truk ringsek pasca terlibat kecelakaan di lereng Semeru Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

RINGSEK: Salah satu Dump Truk ringsek pasca terlibat kecelakaan di lereng Semeru Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Sepanjang tahun 2023, terjadi 682 kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Lumajang. Ratusan peristiwa itu menyebabkan nyawa 139 jiwa pengguna jalan meninggal.

“Artinya, kalau kita buat rata-rata selama setahun, maka per bulannya masyarakat Lumajang ada 11 orang yang meninggal dunia karena kecekakaan,” kata Kapolres Lumajang AKBP Muhamad Zainuri Rofik, Jumat (29/12/2023).

Data ini, menurut Kapolres, harus mendapatkan perhatian khusus. Sebab tren kasus kecelakaan di kota pisang cenderung meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 604 kejadian dengan jumlah korban meninggal sebanyak 142 orang.

Rofik mengajak masyarakat, khususnya para pengguna jalan untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam mengendarai roda dua maupun empat.

“Karena tahun ini saja, dari sekian kejadian, 139 orang meninggal dunia. Belum lagi yang mengalami luka berat sebanyak 18 orang, dan luka ringan 771 orang,” papar dia.

Sementara dalam kasus pelanggaran lalulintas selama satu tahun, pihaknya mencatat ada 4.403 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, aparat terpaksa memberikan sanksi berupa tilang dan teguran kepada 4.032 pelanggar.

“Ini yang sudah kami lakukan, dan sudah sampai ke pengadilan. Sedangkan yang masih proses ada 371 pelanggaran,” Rofik memungkasi. (*)

 

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Baru Pandaan Akan Direlokasi

29 Agustus 2025 - 17:38 WIB

Brak! Atap Kelas SMAN 1 Tiris Ambruk saat Jam Pelajaran, Puluhan Siswa Tertimpa

29 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Bikin Geger! Ular Piton 3 Meter Masuk ke Rumah Warga di Mayangan

29 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Kebakaran Landa Pasar Baru Pandaan, Puluhan Lapak Terbakar

29 Agustus 2025 - 04:45 WIB

Truk Muat 10 Ton Beras Tergelincir ke Sungai Bondoyudo Lumajang

28 Agustus 2025 - 18:33 WIB

DPO Curanmor Korban Ledakan Bondet di Pasrepan Meninggal Dunia

27 Agustus 2025 - 16:18 WIB

Gudang Mebel di Pasuruan Hangus, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

26 Agustus 2025 - 14:52 WIB

Bakar-bakar Sampah Hanguskan Kandang, 4 Ekor Kambing Mati Terpanggang

24 Agustus 2025 - 19:37 WIB

Terlindas Truk Tebu, Pemotor di Jalur Pantura Pajarakan Tewas

24 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Trending di Peristiwa