Menu

Mode Gelap
Pariwisata Lumajang Butuh Inklusi Pelaku Lokal, Bukan Sekadar Panggung untuk EO Luar Hilang Saat Cari Rumput, Pria di Pasuruan Ditemukan Meninggal di Sungai Batu Badar Besi Semeru, Ikon Langka dari Lumajang Miris! Jalan Rusak di Plalangan Jember Baru Diperbaiki setelah 20 Tahun Fenomena Penahanan Ijazah Karyawan, Disperinaker: Zero Kasus di Kota Probolinggo Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN

Pemerintahan · 19 Des 2023 18:43 WIB

Emane! Dana DBHCHT Rp13 Miliar di Kabupaten Probolinggo Nganggur


					TAK TERSENTUH DBHCHT; Seorang petani tembakau tengah memeriksa tanaman tembakau di sawahnya. (foto: dok). Perbesar

TAK TERSENTUH DBHCHT; Seorang petani tembakau tengah memeriksa tanaman tembakau di sawahnya. (foto: dok).

Probolinggo,- Realisasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 masih belum terealisasi sepenuhmya. Hal ini memicu adanya evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkait dana sebesar Rp 115.447.039.603 ini.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ahmad Hasyim Ashari mengatakan, hingga saat ini realisasi program DBHCHT masih terus diproses. Beberapa program memang belum sempat terealisasi lantaran ada sejumlah kendala.

“Dengan silpa tahun lalu sekitar Rp24 miliar, anggaran DBHCHT tahun ini sekitar Rp115 miliar. Hasil evaluasi, memang berpotensi menjadi silpa sebesar Rp13 miliar tahun ini, angkanya diatas yang memang kami targetkan yakni, di bawah Rp 10 miliar,” kata Hasyim, Selasa (19/12/23).

Salah satu program yamg terkendala dari DBHCT ini adalah pembangunan Puskesmas Dringu sebesar Rp4 miliar. Kemudian Rp5 miliar untuk kelebihan efisensi kontrak pasar murah dan pembelian obat-obatan di bidang kesehatan.

“Hal ini terus kami evaluasi. Memang ada kendala, tapi kami terus coba mencari solusinya. Kalau seperti pada pasar murah, kami memang perlu izin dulu dari Kemendagri. Karena saat ini jabatan kepala daerah diemban oleh Pj bupati,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DBHCHT merupakan salah satu komponen sumber dana yang dapat dimanfaatkan dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi Kabupaten Probolinggo.

Sehingga, turut mampu menyediakan lapangan kerja. Selain itu, DBHCT juga merupakan salah satu sarana penguatan ekonomi masyarakat dalam pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Anggaran DBHCHT yang diperuntukan untuk bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen. Untuk bidang penegakan hukum sebesar 10 persen. Dan untuk program pemberantasan barang kena cukai ilegal dan bidang kesehatan 40 persen,” tutup dia. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN

10 Mei 2025 - 19:35 WIB

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Trending di Pemerintahan