Menu

Mode Gelap
Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up Tolak Balapan, Pemuda Lumajang Jadi Korban Kekerasan di Jalan Status WhatsApp Berujung Maut, Dendam Cinta Lama Berakhir Tragis di Lumajang Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

Pemerintahan · 19 Des 2023 18:43 WIB

Emane! Dana DBHCHT Rp13 Miliar di Kabupaten Probolinggo Nganggur


					TAK TERSENTUH DBHCHT; Seorang petani tembakau tengah memeriksa tanaman tembakau di sawahnya. (foto: dok). Perbesar

TAK TERSENTUH DBHCHT; Seorang petani tembakau tengah memeriksa tanaman tembakau di sawahnya. (foto: dok).

Probolinggo,- Realisasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 masih belum terealisasi sepenuhmya. Hal ini memicu adanya evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkait dana sebesar Rp 115.447.039.603 ini.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ahmad Hasyim Ashari mengatakan, hingga saat ini realisasi program DBHCHT masih terus diproses. Beberapa program memang belum sempat terealisasi lantaran ada sejumlah kendala.

“Dengan silpa tahun lalu sekitar Rp24 miliar, anggaran DBHCHT tahun ini sekitar Rp115 miliar. Hasil evaluasi, memang berpotensi menjadi silpa sebesar Rp13 miliar tahun ini, angkanya diatas yang memang kami targetkan yakni, di bawah Rp 10 miliar,” kata Hasyim, Selasa (19/12/23).

Salah satu program yamg terkendala dari DBHCT ini adalah pembangunan Puskesmas Dringu sebesar Rp4 miliar. Kemudian Rp5 miliar untuk kelebihan efisensi kontrak pasar murah dan pembelian obat-obatan di bidang kesehatan.

“Hal ini terus kami evaluasi. Memang ada kendala, tapi kami terus coba mencari solusinya. Kalau seperti pada pasar murah, kami memang perlu izin dulu dari Kemendagri. Karena saat ini jabatan kepala daerah diemban oleh Pj bupati,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DBHCHT merupakan salah satu komponen sumber dana yang dapat dimanfaatkan dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi Kabupaten Probolinggo.

Sehingga, turut mampu menyediakan lapangan kerja. Selain itu, DBHCT juga merupakan salah satu sarana penguatan ekonomi masyarakat dalam pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Anggaran DBHCHT yang diperuntukan untuk bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen. Untuk bidang penegakan hukum sebesar 10 persen. Dan untuk program pemberantasan barang kena cukai ilegal dan bidang kesehatan 40 persen,” tutup dia. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

1 September 2025 - 19:27 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bunda Indah Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

1 September 2025 - 16:33 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Trending di Pemerintahan