Menu

Mode Gelap
Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda Bupati Lumajang Akui Tidak Tahu Titik Kebocoran Pajak Tumpak Sewu Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

Pemerintahan · 22 Nov 2023 22:02 WIB

Validasi Data RTLH Tepat Sasaran, Pemkab Lumajang Gandeng Intelektual Kampus


					SOSIALISASI: Delegasi  Politeknik Negeri Malang (Polinema) saat Sistem Pendukung Keputusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terintegrasi Berbasis Bigdata di Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

SOSIALISASI: Delegasi Politeknik Negeri Malang (Polinema) saat Sistem Pendukung Keputusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terintegrasi Berbasis Bigdata di Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkolaborasi dengan Politeknik Negeri Malang (Polinema) dalam rangka mendukung program Smart City di wilayah lereng Gunung Semeru.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang, Teguh Hari Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya bersama Politeknik Negeri Malang (Polinema) getol sosialisasikan Sistem Pendukung Keputusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terintegrasi Berbasis Bigdata.

“Data Rumah Tidak Layak Huni yang dimiliki oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman masih kurang dan masih belum terintegrasi dengan data lain, khusunya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, zonasi ruang berencana dan data penataan ruang,” kata Teguh, Rabu (22/11/23).

Ia melanjutkan, Sistem Pendukung Keputusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini, merupakan salah satu program pendanaan Matching Fund Vokasi tahun 2023 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Ia berharap, dengan kebijakan ini terbangun sistem data rumah tinggal yang terintegrasi dan pengisian data yang tervalidasi, sehingga memudahkan dalam pengambilan keputusan dasar terkait rumah tidak layak huni.

“Sosialisasi Sistem Pendukung RTLH ini diharapkan mampu memberikan wawasan baru akan metode pendataan yang dilakukan dengan menggunakan kecanggihan teknolgi sehingga lebih memudahkan dan dapat menghasilkan data yang akurat,” harap dia.

Sementara itu, Wakil Direktur IV Polinema Ratih Indri Hapsari mengungkapkan, aplikasi RTLH dirancang oleh tim dari Polinema dengan bertujuan untuk membantu Pemkab Lumajang memilih rumah yang tidak layak huni agar lebih tepat sasaran.

“Pemilihan rumah tidak layak huni sebelumnya akan disurvey terlebih dahulu oleh tim surveyor dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lumajang, selanjutnya data yang telah dimiliki akan diinput pada aplikasi RTLH untuk menentukan apakah rumah tersebut termasuk rumah tidak layak huni atau tidak” beber Ratih. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda

19 Juni 2025 - 13:30 WIB

Bupati Lumajang Akui Tidak Tahu Titik Kebocoran Pajak Tumpak Sewu

19 Juni 2025 - 12:50 WIB

Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor

19 Juni 2025 - 12:16 WIB

Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi

19 Juni 2025 - 05:55 WIB

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Trending di Pemerintahan