Menu

Mode Gelap
Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

Pemerintahan · 1 Nov 2023 15:05 WIB

Perjuangkan Hak, Kaum Disabilitas Probolinggo Susun Draft Pembentukan ULDK


					PERJUANGKAN HAK: Kelompok disabilitas Kabupaten Probolinggo saat memaparkan draft pembentukan ULDK. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

PERJUANGKAN HAK: Kelompok disabilitas Kabupaten Probolinggo saat memaparkan draft pembentukan ULDK. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Kelompok disabilitas Kabupaten Probolinggo terus berupaya untuk memperjuangkan hak-haknya. Terbaru, mereka menyusun draf untuk pembentukan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK).

Koordinator penyusunan draft, Ariski Perdana Kusuma mengatakan, pembentukan ULDK memang sudah saatnya dilakukan oleh pemerintah daerah, tak terkecuali di Kabupaten Probolinggo.

Terlebih, ketentuan itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahum 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

“PP ini mengatur mengenai kewajiban pemerintah daerah untuk memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULDK) Ketenagakerjaan,” kata Arizki saat memberikan paparan draf di Ruang Jabung II Kompleks Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (1/11/23).

Ia berharap, draf ini dapat segera disetujui dan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. Sehingga, kaum disabilitas memiliki wadah yang sah dan diakui negara untuk kepentingan ketenagakerjaan.

“Harapannya tentu segera disahkan. Kalau sudah disahkan kan bisa segera menyusun anggaran, karena tentu untuk segala kegiatannya membutuhkan anggaran,” ujar dia.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Ketransmigrasian, dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, Akhmad mengaku sangat mendukung rencana pembentukan ULDK ini.

Namun sebelumnya, ia akan pelajari dulu draft yang sudah disusun. Namun secara umum, Disnaker Kabupaten Probolinggo mendukung upaya tersebut.

“Akan kami pelajari dulu dalam seminggu ini bersama dengan bagian hukum, mana-mana saja yang perlu direvisi. Nanti hasilnya kami sampaikan pada pertemuan selanjutnya, Rabu pekan depan,” ucapnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan