Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Pemerintahan · 1 Nov 2023 15:05 WIB

Perjuangkan Hak, Kaum Disabilitas Probolinggo Susun Draft Pembentukan ULDK


					PERJUANGKAN HAK: Kelompok disabilitas Kabupaten Probolinggo saat memaparkan draft pembentukan ULDK. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

PERJUANGKAN HAK: Kelompok disabilitas Kabupaten Probolinggo saat memaparkan draft pembentukan ULDK. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Kelompok disabilitas Kabupaten Probolinggo terus berupaya untuk memperjuangkan hak-haknya. Terbaru, mereka menyusun draf untuk pembentukan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK).

Koordinator penyusunan draft, Ariski Perdana Kusuma mengatakan, pembentukan ULDK memang sudah saatnya dilakukan oleh pemerintah daerah, tak terkecuali di Kabupaten Probolinggo.

Terlebih, ketentuan itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahum 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

“PP ini mengatur mengenai kewajiban pemerintah daerah untuk memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULDK) Ketenagakerjaan,” kata Arizki saat memberikan paparan draf di Ruang Jabung II Kompleks Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (1/11/23).

Ia berharap, draf ini dapat segera disetujui dan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. Sehingga, kaum disabilitas memiliki wadah yang sah dan diakui negara untuk kepentingan ketenagakerjaan.

“Harapannya tentu segera disahkan. Kalau sudah disahkan kan bisa segera menyusun anggaran, karena tentu untuk segala kegiatannya membutuhkan anggaran,” ujar dia.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Ketransmigrasian, dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, Akhmad mengaku sangat mendukung rencana pembentukan ULDK ini.

Namun sebelumnya, ia akan pelajari dulu draft yang sudah disusun. Namun secara umum, Disnaker Kabupaten Probolinggo mendukung upaya tersebut.

“Akan kami pelajari dulu dalam seminggu ini bersama dengan bagian hukum, mana-mana saja yang perlu direvisi. Nanti hasilnya kami sampaikan pada pertemuan selanjutnya, Rabu pekan depan,” ucapnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan