Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Pemerintahan · 24 Okt 2023 15:17 WIB

Kabar Baik! Angka Kemiskinan di Kabupaten Lumajang Turun


					PAPARKAN PROGRAM: Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, klaim angka kemiskinan di Kabupaten Lumajang Turun 0,13 Persen dalam setahun. (foto: Asmadi) Perbesar

PAPARKAN PROGRAM: Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, klaim angka kemiskinan di Kabupaten Lumajang Turun 0,13 Persen dalam setahun. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menyebut angka kemiskinan di Kabupaten Lumajang menurun. Tahun ini, angka kemiskinan turun sebesar 0,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dijelaskannya, angka kemiskinan di Kabupaten Lumajang pada Maret 2022 sebesar 9,06 dari total jumlah penduduk. Kini angka itu mengalami penurunan 0,13 persen sehingga angka kemiskinan per Maret 2023 menjadi 8,93 persen.

“Hal tersebut merupakan imbas dari turunnya jumlah penduduk miskin pada Tahun 2023 yang mencapai 1,22 ribu jiwa, sehingga total penduduk miskin saat ini terhitung 93,82 ribu jiwa,” kata Yuyun, sapaan akrab Pj Bupati Lumajang, Selasa (24/10/2023).

Selain itu, kata Yuyun, indeks kedalaman kemiskinan di Kabupaten Lumajang mengalami peningkatan pada Maret 2023 sebesar 1,41 dan mengalami kenaikan sebesar 0,07 poin dibandingkan Maret 2022 yaitu 1,34.

“Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional, red) pada bulan Maret yang dirilis September 2023 lalu mencatat ada penurunan untuk angka kemiskinan dan memang ada peningkatan kedalaman kemiskinan,” ungkap dia.

Yuyun menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)!Lumajang akan memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan kemiskinan dan stunting dengan menggencarkan sejumlah program unggulan.

“Pada saat (saya) dilantik ada penekanan baik dari pemerintah pusat maupun dari Ibu Gubernur, pada intinya kita harus melakukan sinergi, yang pertama penurunan angka kemiskinan dan penurunan stunting,” imbuh dia.

Adapun beberapa program yang akan dilakukan Pemkab Lumajang untuk mengatasi kemiskinan meliputi sejumlah program Peningkatan Pendapatan Masyarakat.

Diantaranya Peningkatan Akses Lapangan Pekerjaan yang terdiri dari Pelatihan Keterampilan Kerja, Program Padat Karya, Program Padat Karya Tunai Desa, Kartu Pra Kerja dan Bursa Kerja.

Pemkab Lumajang juga telah melakukan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia, meliputi Pelatihan Wirausaha, Pelatihan Pemasaran hingga Program Vokasi.

Selain itu, juga ada program Peningkatan Kapasitas UMKM, yang terdiri dari Peningkatan Akses Pasar, Bantuan Permodalan UMKM, Fasilitasi Kemitraan UMKM, Pendampingan dan Penguatan kewirausahaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Usaha.

Juga ada program Peningkatan Ketahanan Keluarga yang terdiri Pawon Urip, Pekarangan Pangan Lestari dan Lumbung Pangan.

Kemudian, Program Pengurangan Kantong Kemiskinan yang meliputi, Pemenuhan Infrastruktur Layanan Dasar: Penyediaan SPAM, Pamsimas, IPLT, Ipal Komunal, Kotaku, Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Penyediaan Infrastruktur Dasar Lingkungan.

Peningkatan konektivitas antar wilayah berupa pembangunan dan peningkatan sarana transportasi pembangunan infrastruktur jalan, juga masih terus dilakukan hingga saat ini.

Program Bantuan Pendidikan meliputi Program Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Seragam Gratis, Beasiswa Mahasiswa Miskin Berprestasi, Gempita Desa, pun terus menerus digencarkan.

Ada juga bantuan kesehatan berupa Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN), PBID, Persalinan Gratis, Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (SKTM).

Terakhir, ada bantuan sosial berupa PKH, BPNT, BLT Desa, Bantuan Sosial Tunai, Bansos Boras, Bantuan alat bantu penyandang disabilitas dan lanjut usia, Bantuan Permakanan, Bantuan LKSA, Griya Lansia, dan antuan Perumahan berupa Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan