Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Sosial · 18 Sep 2023 16:36 WIB

Joget Pargoy di Lumajang Tuai Kecaman, Polisi Cuek


					Foto: Tangkapan layar video joget Pargoy di Pasrujambe, Lumajang. Perbesar

Foto: Tangkapan layar video joget Pargoy di Pasrujambe, Lumajang.

Lumajang,- Joget pargoy ala 3 biduan di depan musholla Dusun Ngampo, Desa/Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang menuai kecaman. Aksi itu juga viral di media sosial setelah video joget beredar luas.

Informasi yang didapat PANTURA7.com, aksi itu ternyata tidak hanya berada di depan musholla namun juga berada di depan rumah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang.

Belakangan diketahui bahwa joget pargoy dalam rangka cek sound horeg itu, tidak mengantongi izin. Baik dari desa maupun kepolisian setempat.

“Soal ijin, ya tidak ada ijin dari desa, polsek, tidak ada itu ijinnya. Itu memang diluar kegiatan desa,” kata Kepala Desa (Kades) Pasrujambe, Sugianto, Senin (18/9/23).

Sugianto menyebut, sebelum carnaval digelar, sejatinya sudah ada arahan yang diberikan oleh pemerintah desa. Namun ia kecewa lantaran arahan yang diberikan pemerintah desa diabaikan.

Kalau soal perempuan yang joget di Musholla itu, kata Sugianto, itu Musholla pribadi, yang juga salah satu donatur yang nyewa sond horeg. Bahkan, donatur yang ini sangat besar.

Meski begitu, kata dia, sebelum terselenggaranya Karnaval, sudah diberikan arahan oleh pihak desa, namun, arahan tersebut seolah-olah diabaikan begitu saja.

“Pertama, harus bisa membuat suasana kondusif. Kedua, apabila ada dencernya harus berpakaian rapi dan sopan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang, justru bersikap ‘dingin’ ketika dicecar pertanyaan soal kejadian itu. “Sudah kita atensi,” jawabnya singkat.

Saat ditanya soal legalitas kegiatan yang diduga tak berizin, Boy menjawab cuek. “Sedang di-cek” jawabnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan

29 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Perbaikan Tuntas, Jalur Krucil – Tambelang Probolinggo Kini Mulus

29 Agustus 2025 - 04:15 WIB

Stadion Bayuangga Bakal jadi Venue Hari Jadi Kota Probolinggo, Askot PSSI dan Suporter Persipro Meradang

28 Agustus 2025 - 17:24 WIB

PKK Kabupaten Pasuruan Ikut Andil dalam Pencegahan Narkoba Bersama BNN

26 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Layang-layang Jadi Penyebab Utama Padamnya Listrik PLN di Lumajang

26 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Bangunan Liar di Kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan Dibongkar Paksa

25 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Stok Beras Medium di Jatim Mulai Langka, Begini Kondisinya di Probolinggo

25 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Sempat Pudar, Tradisi Kelereng Balap Kembali Warnai Agustusan di Kedungsupit Probolinggo

24 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Trending di Sosial