Menu

Mode Gelap
Probolinggo Kondusif, PWI Ajak Masyakat Tidak Terpengaruh Konten Provokatif Kisah Tragis Faisol, Tertabrak KA saat Hendak Ambil HP Jatuh di Pesisir Probolinggo Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

Hukum & Kriminal · 12 Sep 2023 21:19 WIB

Polisi Kembali Periksa 5 Saksi Penyulut Flare di Bukit Teletubbies, Hanya Dikenai Wajib Lapor


					DIPERIKSA: Enam terduga pelaku bakar flare Bukit Teletubies Bromo tiba di Mapolres Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

DIPERIKSA: Enam terduga pelaku bakar flare Bukit Teletubies Bromo tiba di Mapolres Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Kasus hukum kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Bukit Teletubbies Bromo berlanjut. Selasa (12/9/23), Satreskrim Polres Probolinggo memanggil 5 orang pegiat pre weding untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka adalah calon pengantin pria berinisial HP (39) asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan calon mempelai wanita, PMP (26), warga Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Kemudian 2 kru Pre-wed, MGG (38), warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya dan ET (27), asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya. Terakjlhir, ARVD (34) juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Informasi yang dihimpun, 5 orang ini tiba di Mapolres Probolinggo sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka menjalani pemeriksaan satu per satu di Ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) hingga sore.

“Status lima orang ini masih saksi, belum ada tersangka baru. Kami masih menunggu keterangan dari saksi ahli pidana untuk menentukan apakah dari lima orang ini ada yang memenuhi unsur pidananya,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana.

Selain itu, meminta keterangan saksi ahli, penyidik juga telah meminta keterangan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) serta sopir jip yang membawa rombongan itu masuk ke kawasan Bromo.

“Ya, dari TNBTS dan sopir sudah kita mintai keterangan. Untuk lima orang ini statusnya masih saksi dan kita kenai wajib lapor, dua kali dalam satu minggu,” beber Kapolres.

Sebagaimana diketahui, kebakaran terjadi di kawasan Bukit Teletubies Bromo, Rabu (6/9/23) lalu. Sumber api diduga kuat berasal dari percikan flare yang dinyalakan dalam sesi foto pre-wed.

Pasca kejadian, polisi menciduk 6 orang pelaku foto pre-wed. Namun dari 6 orang tersebut, hanya satu orang yang jadi tersangka, yakni A-W-W (41), warga Kabupaten Lumajang selaku manajer Wedding Organizer. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal