Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 11 Sep 2023 20:21 WIB

Formasi PPPK Lumajang 80 Persen untuk Honorer


					Kepala BKD Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat. Perbesar

Kepala BKD Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat.

Lumajang,- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Lumajang sebentar lagi dibuka. Dari sebanyak 732 formasi PPPK untuk tenaga kerja guru, kesehatan, dan tenaga teknis, tahun ini sekitar 80 persen diperuntukkan bagi kalangan honorer.

“Formasi yang akan dibuka 732 terdiri dari tenaga guru 350, tenaga kesehatan 302 dan tenaga teknis 80, dimulai 16 sampai 30 September tahap pengumuman, 17 sudah mulai pendaftaran jadwal lainnya bisa berubah tentunya akan kami umumkan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat Taufik, Senin (11/9/2023).

Taufik menjelaskan, telah membentuk panitia seleksi penerimaan PPPK 2023 Kabupaten Lumajang. Sementara, untuk titik lokasi seleksi terdekat akan dilaksanakan di Probolinggo untuk mempermudah akses pelamar.

Kabar baiknya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyiapkan 80 persen formasi PPPK 2023 untuk honorer. Agar terisi maksimal, KemenPAN-RB pun tengah menggodok regulasi khusus untuk honorer K2 dan tenaga non-ASN.

“Persyaratannya sama dengan tahun kemarin, ada sedikit yang melegakan kita semua ada istilahnya jalur khusus yang di pemerintah daerah dan jalur umum, kalau dulu kan jadi 1, kami akan merumuskan teman-teman yang di pemerintah daerah ini lebih diutamakan,” jelasnya.

Selain itu, kata Taufik, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemprov dan BKN untuk melaksanakan seleksi PPPK. Kemudian, BKD juga merencanakan ujian try out lebih dari sekali.

Ia menambahkan, kebijakan KemenPAN-RB tersebut bertujuan untuk mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN, sehingga formasinya 80 persen akan dialokasikan untuk mereka. Pelamar umum tetap diberi kesempatan, tetapi dengan alokasi formasi sebesar 20 persen.

“Kalau dulu tenaga teknis perang terbuka baik lama maupun baru, dari luar maupun dari dalam sehingga tidak ada prioritas sama sekali, sehingga merugikan mereka yang sudah mengabdi lama. Kami mengusulkan bagaimana dengan tenaga teknis kalau tenaga kesehatan ada afirmasi, ada keberpihakan yang lama dan baru skornya berbeda, yang ini nantinya dalam minggu ini akan disampaikan,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan