Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September Mengenal Gus Hafid dari Ponpes Nurul Qodim, Kiai Muda Sejuta Potensi Harapan Nahdliyin Waspada Penipuan dan Penculikan Anak, Pemkot Probolinggo Keluarkan Surat Edaran Jelang MTQ XXX Jawa Timur, Jember Optimistis Lolos Tiga Besar Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru, Puluhan Siswa SD Tak Bisa Sekolah Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Sosial · 3 Agu 2023 09:10 WIB

Dana Santunan Kematian di Lumajang ‘Macet’ hingga Berbulan-bulan, Bupati Kaget


					Foto: Ilustrasi dana santunan kematian. Perbesar

Foto: Ilustrasi dana santunan kematian.

Lumajang,- Sejumlah ahli waris di Kabupaten Lumajang mengeluhkan lambannya pencairan santunan kematian dari pemerintah setempat.

Padahal, santunan kematian sebesar Rp1 juta seharusnya cair tidak sampai 2×24 jam usai diajukan. Nyatanya, santunan kematian yang digagas Bupati Lumajang itu cair setelah berbulan-bulan.

Untuk mendapatkan santunan kematian warga yang ber-KTP Lumajang, ahli waris harus melengkapi sejumlah dokumen, seperti KTP dan KK. Setelah berkas lengkap, ahli waris bisa menyerahkannya ke kantor kecamatan.

Santunan kematian yang masuk dalam 20 kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang ini tidak memandang keluarga mampu atau tidak. Semua warga kedudukannya setara selama ahli waris melapor dan mengajukan ke Dinas Sosial setempat.

Namun, tidak semua pengajuan cepat diproses. Maksimal pengajuan dilakukan ahli waris satu bulan pasca kematian dan seharusnya sudah cair dalam jangka waktu dua hari.

Seorang ahli waris di Desa Kotokan, Kecamatan Jatiroto, Mujo mengatakan, sudah 4 bulan ini santunan yang ia ajukan tak kunjung cair. Padahal, ia sangat berharap dana santunan lekas cair untuk membantu biaya kematian ayahnya.

“Saya sudah beberapa kali tanyakan kepada pemerintah desa, jawabannya masih belum cair. Tapi, informasi yang saya dapat, satu bulan yang lalu sudah ada yang cair warga sini,” kata Mujo, Rabu (2/8/2023).

Mengetahui hal itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengaku kaget. Sebab menurutnya, dana santunan seharusnya sudah cair begitu diajukan dan tidak perlu memakan waktu lama.

“Harusnya ini sudah cair. Proses pencairannya harus cepat, kasian warga kalau harus menunggu lama. Nanti akan saya telusuri,” janji Bupati Thoriq. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44

1 September 2025 - 21:09 WIB

Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi

1 September 2025 - 20:14 WIB

PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

1 September 2025 - 17:52 WIB

Trending di Sosial