Menu

Mode Gelap
Tiga Tahun Buron, Dua Tersangka Pembunuhan Diringkus Polres Jember Sebulan Lagi Beroperasi, Mensos Gus Ipul Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo Dusun Sumberlangsep Lumajang Terisolasi Pasca Banjir Lahar Semeru, Warga Terpaksa Berbelanja di Tengah Sungai Curi iPhone di Jember, Sepasang WNA asal Pakistan Dibekuk Polisi Pencurian Kelapa Berujung Penetapan Tersangka, Oknum LSM di Lumajang Tak Bisa Lagi Kabur dari Hukum Pria di Pasuruan Ditangkap Usai Pertontonkan Alat Kelamin di Instagram Live

Sosial · 12 Mei 2023 17:22 WIB

Pelunasan Ditutup, 102 CJH di Kab. Probolinggo Tunda Haji


					Pelunasan Ditutup, 102 CJH di Kab. Probolinggo Tunda Haji Perbesar

Probolinggo – Hingga hari terakhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada Jumat (12/5/2023), sebanyak 102 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Probolinggo yang dijadwalkan berangkat pada 2023, memilih untuk menunda keberangkatannya. Sehingga, dengan kuota keberangkatan yang mencapai 737 CJH, dapat dipastikan sebanyak 635 bisa berangkat pada tahun ini.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemanag) kabupaten Probolinggo, Samsur melalui Ervin Syarif Arifin, staf Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag setempat. Dikatakan jumlah CJH yang melakukan penundaan dengan jumlah CJH cadangan yang sudah lunas, angkanya tidak jauh berbeda. Antaranya keduanya, hanya berselisih satu angka.

“Yang cadangan, dari Kabupaten Probolinggo itu ada 103 yang sudah lunas,” katanya, Jumat (12/5/2023).

Ia pun menyebut, dengan 102 CJH yang memutuskan melakukan penundaan, membuka peluang bagi 103 CJH cadangan untuk bisa berangkat pada tahun ini. Namun, hal ini juga belum menjamin para cadangan tersebut bisa berangkat.

Sebab penentuan cadangan yang berhak berangkat merupakan kewenangan dari kemenag pusat melalui Kemenag Jawa Timur. “Sisa kuota untuk Kabupaten Probolinggo belum tentu terisi dari cadangan Probolinggo,” ujarnya.

Lebih lanjut Ervin menyampaikan, dari 102 CJH yang memutuskan menunda perjalanan hajinya, 56 di antaranya memberikan pernyataan atau keterangan terkait penundaan hajinya. Sementara, 46 lainnya tanpa keterangan.

“Contohnya, terpisah dengan mahromnya untuk jadwal pemberangkatannya sehingga menunda, seperti suami dengan istri itu terpisah jadwalnya,” katanya.

Selian itu, Ervin juga menyebut, terdapat lima CJH 2023 yang meninggal pada saat pemberangkatannya belum terlaksana, sehingga terdapat pelimpahan keberangkatan kepada mahromnya.

“Ada lima yang meninggal, sehingga pelimpahan ke ahli warisnya. Ditambah ada satu CJH yang sakit permanen sehingga pelimpahan porsi juga, dan sampai saat ini pelimpahannya masih dalam proses,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dusun Sumberlangsep Lumajang Terisolasi Pasca Banjir Lahar Semeru, Warga Terpaksa Berbelanja di Tengah Sungai

14 Mei 2025 - 20:06 WIB

Normalisasi Jalur Lahar di Lumajang: Bukti Sinergi Pelaku Usaha dan Masyarakat Hadapi Bencana

14 Mei 2025 - 15:58 WIB

Jalur Piket Lumajang Sudah Bisa Dilewati Roda Empat

13 Mei 2025 - 10:26 WIB

Sambut Puncak Perayaan Waisak, Umat Buddha Kota Probolinggo Ritual Mandikan Rupang

12 Mei 2025 - 17:59 WIB

Fenomena Penahanan Ijazah Karyawan, Disperinaker: Zero Kasus di Kota Probolinggo

10 Mei 2025 - 20:02 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal

7 Mei 2025 - 17:40 WIB

Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan

7 Mei 2025 - 15:36 WIB

893 Warga Kab. Probolinggo Bakal Berangkat Haji Tahun ini, Terbanyak dari Pulau Gili

5 Mei 2025 - 19:43 WIB

Baru 60 Persen Desa di Pasuruan Patuhi Laporan Digital, Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Transparansi

5 Mei 2025 - 19:30 WIB

Trending di Sosial