Menu

Mode Gelap
SDN 2 Banjarsengon Jadi Sekolah Percontohan, Dorong Digitalisasi Pendidikan Dasar di Jember Kapolres Probolinggo Peringatkan Anggotanya; Hindari Gaya Hidup Hedon, Bijak Bermedia Sosial Siswa Berkebutuhan Khusus di Pandaan Rayakan Hari Batik dengan Membatik Bersama FAO Pilih Pisang Mas Kirana Jadi Produk OCOP, Wabup, Potensi Ekspor Lumajang Meningkat Pasca Pembongkaran Makam di Pasuruan, Massa Geruduk Polsek Winongan Pria Tangerang Dihajar Warga Usai Ketahuan Curi Ban Serep Truk di Pasuruan

Sosial · 12 Mei 2023 17:22 WIB

Pelunasan Ditutup, 102 CJH di Kab. Probolinggo Tunda Haji


					Pelunasan Ditutup, 102 CJH di Kab. Probolinggo Tunda Haji Perbesar

Probolinggo – Hingga hari terakhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada Jumat (12/5/2023), sebanyak 102 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Probolinggo yang dijadwalkan berangkat pada 2023, memilih untuk menunda keberangkatannya. Sehingga, dengan kuota keberangkatan yang mencapai 737 CJH, dapat dipastikan sebanyak 635 bisa berangkat pada tahun ini.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemanag) kabupaten Probolinggo, Samsur melalui Ervin Syarif Arifin, staf Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag setempat. Dikatakan jumlah CJH yang melakukan penundaan dengan jumlah CJH cadangan yang sudah lunas, angkanya tidak jauh berbeda. Antaranya keduanya, hanya berselisih satu angka.

“Yang cadangan, dari Kabupaten Probolinggo itu ada 103 yang sudah lunas,” katanya, Jumat (12/5/2023).

Ia pun menyebut, dengan 102 CJH yang memutuskan melakukan penundaan, membuka peluang bagi 103 CJH cadangan untuk bisa berangkat pada tahun ini. Namun, hal ini juga belum menjamin para cadangan tersebut bisa berangkat.

Sebab penentuan cadangan yang berhak berangkat merupakan kewenangan dari kemenag pusat melalui Kemenag Jawa Timur. “Sisa kuota untuk Kabupaten Probolinggo belum tentu terisi dari cadangan Probolinggo,” ujarnya.

Lebih lanjut Ervin menyampaikan, dari 102 CJH yang memutuskan menunda perjalanan hajinya, 56 di antaranya memberikan pernyataan atau keterangan terkait penundaan hajinya. Sementara, 46 lainnya tanpa keterangan.

“Contohnya, terpisah dengan mahromnya untuk jadwal pemberangkatannya sehingga menunda, seperti suami dengan istri itu terpisah jadwalnya,” katanya.

Selian itu, Ervin juga menyebut, terdapat lima CJH 2023 yang meninggal pada saat pemberangkatannya belum terlaksana, sehingga terdapat pelimpahan keberangkatan kepada mahromnya.

“Ada lima yang meninggal, sehingga pelimpahan ke ahli warisnya. Ditambah ada satu CJH yang sakit permanen sehingga pelimpahan porsi juga, dan sampai saat ini pelimpahannya masih dalam proses,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tak Lagi Penuhi Syarat, Ratusan Penerima Bantuan di Pasuruan Dihapus

1 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Dinilai Tidak Hargai Makam Kyai, Warga Bongkar Bangunan Makam di Winongan Pasuruan

1 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, Pesantren di Jember Gelar Tahlil dan Istighosah

30 September 2025 - 19:32 WIB

Mobil Polisi di Pasuruan Jadi Pengangkut Air Bersih untuk Warga Kekeringan

27 September 2025 - 14:18 WIB

Digerogoti Penyakit Langka, Bocah 3 Tahun di Probolinggo ini Butuh Bantuan

27 September 2025 - 07:47 WIB

Gempa Guncang Timur Laut Banyuwangi, KAI Daop 9 Jember Sebut Tidak Ada Kerusakan

25 September 2025 - 20:09 WIB

BPS Sebut Angka Kemiskinan Jember Turun jadi 8,67 Persen

25 September 2025 - 19:32 WIB

Dulu Penerima PKH, Kini Juragan Kerupuk, Kisah Lukman dari Lorong Sempit Desa Semeru

25 September 2025 - 16:20 WIB

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Trending di Pemerintahan