Pasuruan,- Didampingi Anggota Komisi VIII DPR RI, Anisah Syakur, Menteri Sosial, Tri Rismaharani bagikan santunan kepada ahli waris korban tragedi Kanjuruhan. Santunan diberikan di Kantor Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (15/10/22) pagi.
Total ada 23 orang yang menerima santunan. Dari 23 orang penerima santunan itu, 16 orang ahli waris korban meninggal, 3 orang korban luka berat dan 4 orang korban luka ringan.
Dari 16 orang ahli waris, korban meninggal 8 orang dari Pasuruan, 1 dari Malang, 2 dari Batu, 2 dari Probolinggo dan 2 dari Jember. Sementara 3 orang luka berat dan 4 orang luka ringan, seluruhnya dari Pasuruan.
Bagi korban meninggal Risma memberikan santunan senilai Rp 15 juta per orang. Sedangkan korban luka berat diberi santunan Rp 5 juta per orang. Adapun korban luka ringan Rp 2,5 juta setiap orangnya. Santunan yang diberikan totalnya senilai Rp 265 juta.
“Pemberian santunan ini adalah tugas pokok Kementerian Sosial. Karena tragedi ini merupakan bencana non alam, karena itu saya sekali lagi hanya melaksanakan tugas,” kata Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Diitanya terkait penerima bantuan sosial (bansos), Risma mengatakan bahwa Kemensos mempunyai kriteria dan aturan tersendiri.
“Untuk keluarga penerima bansos itu ada kriterianya, seperti ibu tadi yang mempunyai anak yatim. Sehingga masuk dalam kriteria penerima bansos,” ujarnya.
Sementara itu, warga Kabupaten Pasuruan yang merupakan korban tragedi Kanjuruhan, Murtadho mengucapkan banyak berterima kasih. Meski demikian, ia masih belum melupakan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu itu.
“Saat kejadian saya berada di lokasi dan saya menjadi korban. Akibatnya tangan saya retak sampai saat ini dan masih belum sembuh, sampai saya masih belum bisa bekerja,” kata dia.
Selain santunan, Kemensos juga memberikan paket sembako. Di lokasi penyerahan, Kemensos juga melakukan sesi konseling psikologis untuk mengurangi trauma bagi korban dan keluarga. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R