Menu

Mode Gelap
Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas

Politik Dan Pemerintahan · 8 Jun 2018 07:50 WIB

Musim Mudik, Mobdin Pemkot Probolinggo Dikandangkan


					Musim Mudik, Mobdin Pemkot Probolinggo Dikandangkan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, dilarang menggunakan fasilitas milik pemerintah, yakni kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Bambang Agus Suwignyo, Jum’at (8/6/2018). Menurut Bambang Agus, mobil dinas (Mobdin) hanya boleh dipakai untuk keperluan dinas, bukan untuk kepentingan mudik yang sifatnya pribadi.

“Aturannya mengacu pada ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB, red) yang menerbitkan Surat Edarantentang Penegakan Disiplin Dalam Pelaksanaan Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018,” kata Bambang menjelaskan.

Larangan pemakaian mobdin, jelas Bambang, dilakukan dalam rangka menjamin pelayanan publik berjalan secara optimal dan profesional. “Makanya Mobdin kita kandangkan untuk kepetingan mudik, ” pungkasnya.

Disamping melarang penggunaan mobdin, Sekda juga menghimbau agar pegawai Pemkot memaksimalkan hari libur panjang mulai 11 hingga 20 Juni, untuk bersilaturahmi dengan keluarga. Sebab setelahnya, mereka sudah mulai bekerja kembali.

Meski melarang penggunaan kendaraan dinas untuk lebaran, namun Pihaknya imbuh Bambang Agus, tetap menyiagakan mobil dinas operasional seperti Mobil Puskesmas, Mobil Pemadam Kebakaran (PMK), Ambulan, dan mobil operasional lainnya.

“Jadi untuk mobil operasional bagi layanan masyarakat tidak kita tarik, karena untuk pelayanan masyarakat saat lebaran 2018,” jelas mantN Direktur RSU dr Mohamad Saleh ini. (*)

 

 

 

Penulis : Rahmad Sholeh

Editor : Achmad Kifly

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan

19 September 2025 - 12:51 WIB

Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

18 September 2025 - 19:40 WIB

Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

18 September 2025 - 17:53 WIB

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Trending di Regional