Menu

Mode Gelap
Disatroni Perampok, Motor dan Perhiasan Petani di Krucil Raib Tiga Tahun Buron, Dua Tersangka Pembunuhan Diringkus Polres Jember Sebulan Lagi Beroperasi, Mensos Gus Ipul Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo Dusun Sumberlangsep Lumajang Terisolasi Pasca Banjir Lahar Semeru, Warga Terpaksa Berbelanja di Tengah Sungai Curi iPhone di Jember, Sepasang WNA asal Pakistan Dibekuk Polisi Pencurian Kelapa Berujung Penetapan Tersangka, Oknum LSM di Lumajang Tak Bisa Lagi Kabur dari Hukum

Politik Dan Pemerintahan · 8 Jun 2018 07:50 WIB

Musim Mudik, Mobdin Pemkot Probolinggo Dikandangkan


					Musim Mudik, Mobdin Pemkot Probolinggo Dikandangkan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, dilarang menggunakan fasilitas milik pemerintah, yakni kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Bambang Agus Suwignyo, Jum’at (8/6/2018). Menurut Bambang Agus, mobil dinas (Mobdin) hanya boleh dipakai untuk keperluan dinas, bukan untuk kepentingan mudik yang sifatnya pribadi.

“Aturannya mengacu pada ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB, red) yang menerbitkan Surat Edarantentang Penegakan Disiplin Dalam Pelaksanaan Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018,” kata Bambang menjelaskan.

Larangan pemakaian mobdin, jelas Bambang, dilakukan dalam rangka menjamin pelayanan publik berjalan secara optimal dan profesional. “Makanya Mobdin kita kandangkan untuk kepetingan mudik, ” pungkasnya.

Disamping melarang penggunaan mobdin, Sekda juga menghimbau agar pegawai Pemkot memaksimalkan hari libur panjang mulai 11 hingga 20 Juni, untuk bersilaturahmi dengan keluarga. Sebab setelahnya, mereka sudah mulai bekerja kembali.

Meski melarang penggunaan kendaraan dinas untuk lebaran, namun Pihaknya imbuh Bambang Agus, tetap menyiagakan mobil dinas operasional seperti Mobil Puskesmas, Mobil Pemadam Kebakaran (PMK), Ambulan, dan mobil operasional lainnya.

“Jadi untuk mobil operasional bagi layanan masyarakat tidak kita tarik, karena untuk pelayanan masyarakat saat lebaran 2018,” jelas mantN Direktur RSU dr Mohamad Saleh ini. (*)

 

 

 

Penulis : Rahmad Sholeh

Editor : Achmad Kifly

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dusun Sumberlangsep Lumajang Terisolasi Pasca Banjir Lahar Semeru, Warga Terpaksa Berbelanja di Tengah Sungai

14 Mei 2025 - 20:06 WIB

Normalisasi Jalur Lahar di Lumajang: Bukti Sinergi Pelaku Usaha dan Masyarakat Hadapi Bencana

14 Mei 2025 - 15:58 WIB

Jalur Piket Lumajang Sudah Bisa Dilewati Roda Empat

13 Mei 2025 - 10:26 WIB

Sambut Puncak Perayaan Waisak, Umat Buddha Kota Probolinggo Ritual Mandikan Rupang

12 Mei 2025 - 17:59 WIB

Transformasi Digital Pelayanan Haji: 721 Jemaah Lumajang Berangkat, 113 Menunggu Dokumen Syarikah

12 Mei 2025 - 13:08 WIB

Libur Waisak, 10 Ribu Penumpang Sesaki KAI wilayah Daop 9 Jember

12 Mei 2025 - 09:57 WIB

Fenomena Penahanan Ijazah Karyawan, Disperinaker: Zero Kasus di Kota Probolinggo

10 Mei 2025 - 20:02 WIB

Menikmati Gurihnya Ketan Kratok, Jajanan khas Kota Probolinggo

10 Mei 2025 - 16:27 WIB

27 Jemaah Haji Lumajang Diberangkatkan Mendadak

9 Mei 2025 - 06:22 WIB

Trending di Regional