Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Wisata · 26 Apr 2023 11:04 WIB

Demi Pengunjung Wisata Pantai Selatan, Pemkab Lumajang Batasi Angkutan Truk Pasir


					DIBATASI: Petugas gabungan mencegat truk bermuatan pasir yang melintas di jalur selatan Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

DIBATASI: Petugas gabungan mencegat truk bermuatan pasir yang melintas di jalur selatan Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang membatasi kendaraan besar yang melintas di kawasan Pantai Selatan. Tujuannya, untuk memberikan rasa nyaman berkendara bagi warga yang akan berwisata.

Kendaraan yang dibatasi operasionalnya adalah kendaraan besar non penumpang. Seperti Utama truk yang bermuatan pasir.

“Kami memberlakukan pembatasan angkutan operasional lokal. Kita tahu di Lumajang ini utamanya di wilayah selatan masih ada angkutan tambang, seperti di Pantai Wotgalih, Kunir, Tempeh, Pasirian, dan Tempursari. Kmi lakukan pembatasan di jalan kabupaten,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha, Rabu (26/4/2023).

Yudha menerangkan, bahwa aturan pembatasan kendaraan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Ia pun sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk opsi rekayasa lalu lintasnya. “Sudah kami siapkan sekenario pengaturan jalannya, rekayasa lalu lintas,” jelas dia.

Yudha juga berharap melalui kebijakan tersebut, masyarakat bisa berwisata dengan nyaman dan aman. Sehingga libur lebaran bisa dinikmati warga secara maksimal.

“Kebijakan ini dikeluarkan, agar kenyamanan masyarakat melakukan kegiatan lebaran utamanya yang berwisata ke pantai selatan tidak terganggu oleh armada pasir,” ungkapnya.

Menurut Yudha, sebelum lebaran hingga saat ini, pihaknya terus melakukan pengawasan lalulintas di sejumlah titik yang ada di sekitar Pantai Selatan. Tujuannya, memastikan lalu lintas yang kondusif dan mengantisipasi kemacetan.

“Kita bersama dengan aparat kepolisian setiap hari terus melakukan pengawasan lalu lintas di sejumlah titik di pusat keramaian,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan, pihaknya bersinergi dengan Forkopimca setempat untuk selalu memantau perkembangan situasi keamanan obyek wisata yang ada di kawasan selatan kota pisang.

“Hal ini kita lakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berkunjung untuk berekreasi ke wisata pantai watu pecak atau wisata lainnya di wilayah pasirian khususnya,” urai Agus. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan