Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Pemerintahan · 13 Apr 2023 16:22 WIB

Hampir 2 Ribu Penyintas Semeru Tempati Relokasi, Pemkab Lumajang Susun RT, RW dan Dusun


					RELOKASI: Kondisi hunian relokasi Bumi Semeru Damai (BSD) bagi penyintas semeru. (foto: Asmadi) Perbesar

RELOKASI: Kondisi hunian relokasi Bumi Semeru Damai (BSD) bagi penyintas semeru. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Sebagian korban terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang akhirnya bisa menempati rumah relokasi bantuan dari pemerintah, baik hunian tetap (huntap) maupun hunian sementara (huntara).

Pemberian kunci hunian dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan validasi data yang diolah oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang.

Sebanyak 1.833 kunci telah diserahkan kepada warga terdampak bencana erupsi. Sebelum menempati rumah hunian, warga tinggal di kawasan zona merah bencana Gunungapi Semeru.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab Lumajang) tengah menyusun pembagian RT, RW dan dusun bagi warga penyintas Semeru.

Asisten Setda Administrasi Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko mengatakan, pihaknya terus melakukan pendataan asal kawasan baru di hunian relokasi Bumi Semeru Damai (BSD).

“Masih membutuhkan proses pendataan, sebab kita tidak bisa serta merta membuat RT, RW, dan dusun baru,” katanya, Kamis (13/4/2023).

Selain itu, pihaknya melakulan telaah data administratif dan telah difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang.

Agar, identitas penyintas semeru bisa tertata, dan bisa sesuai dengan tempat tinggal lama yang saat ini berada di zona merah.

“Kami inginkan paling utama adalah terkait identitas warga penyintas Semeru, yang mana mereka dari asal desa lama akan diperbarui di hunian relokasi yang baru setelah proses administratif selesai terbentuk,” ujar dia.

Nugroho pun berharap, proses pendataan administratif bisa segera rampung, dan bisa segera terbentuk RT, RW dan dusun di hunian relokasi BSD.

“Mudah-mudahan diwaktu singkat ini segera klir. Intinya segera merubah identitas warga menjadi penduduk di hunian relokasi BSD,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

Trending di Pemerintahan