Menu

Mode Gelap
Kreatif! Warga Kota Probolinggo Sulap Sayuran jadi Es Krim Favorit Bocil Tragis! Emak-emak Terlindas Truk di Jalur Pantura usai Antar Anak Bekerja Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total

Pemerintahan · 13 Apr 2023 16:22 WIB

Hampir 2 Ribu Penyintas Semeru Tempati Relokasi, Pemkab Lumajang Susun RT, RW dan Dusun


					RELOKASI: Kondisi hunian relokasi Bumi Semeru Damai (BSD) bagi penyintas semeru. (foto: Asmadi) Perbesar

RELOKASI: Kondisi hunian relokasi Bumi Semeru Damai (BSD) bagi penyintas semeru. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Sebagian korban terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang akhirnya bisa menempati rumah relokasi bantuan dari pemerintah, baik hunian tetap (huntap) maupun hunian sementara (huntara).

Pemberian kunci hunian dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan validasi data yang diolah oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang.

Sebanyak 1.833 kunci telah diserahkan kepada warga terdampak bencana erupsi. Sebelum menempati rumah hunian, warga tinggal di kawasan zona merah bencana Gunungapi Semeru.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab Lumajang) tengah menyusun pembagian RT, RW dan dusun bagi warga penyintas Semeru.

Asisten Setda Administrasi Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko mengatakan, pihaknya terus melakukan pendataan asal kawasan baru di hunian relokasi Bumi Semeru Damai (BSD).

“Masih membutuhkan proses pendataan, sebab kita tidak bisa serta merta membuat RT, RW, dan dusun baru,” katanya, Kamis (13/4/2023).

Selain itu, pihaknya melakulan telaah data administratif dan telah difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang.

Agar, identitas penyintas semeru bisa tertata, dan bisa sesuai dengan tempat tinggal lama yang saat ini berada di zona merah.

“Kami inginkan paling utama adalah terkait identitas warga penyintas Semeru, yang mana mereka dari asal desa lama akan diperbarui di hunian relokasi yang baru setelah proses administratif selesai terbentuk,” ujar dia.

Nugroho pun berharap, proses pendataan administratif bisa segera rampung, dan bisa segera terbentuk RT, RW dan dusun di hunian relokasi BSD.

“Mudah-mudahan diwaktu singkat ini segera klir. Intinya segera merubah identitas warga menjadi penduduk di hunian relokasi BSD,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan

19 September 2025 - 12:51 WIB

Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

18 September 2025 - 19:40 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Trending di Pemerintahan