Menu

Mode Gelap
Meski Diikuti Satu Paslon, KPU Kota Pasuruan Tetap Gelar Debat Publik Lokasi Debat Dipindah Sepihak, KPU Kab. Probolinggo Tuai Kritik KPU Kota Probolinggo Terima 184 Ribu Surat Suara Pilgub Jatim DPRD Kabupaten Pasuruan Lantik PAW untuk Gantikan Rusdi dan Shobih Baru Dua Bulan Pelantikan, Sudah Ada PAW di DPRD Kabupaten Probolinggo Antisipasi Banjir, Warga Dringu Probolinggo Mulai Pasang Pembatas di Depan Rumah

Pemerintahan · 7 Apr 2023 17:55 WIB

Anggaran BTT Kecil, Rencana Ditambah di PAK


					Salah satu bencana di Kecamatan Pakuniran beberapa waktu lalu. Perbesar

Salah satu bencana di Kecamatan Pakuniran beberapa waktu lalu.

Probolinggo – Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo jumlahnya mencapai sekitar Rp11 miliar. Kini dengan sejumlah kegiatan yang dilakukan anggaran tersebut berkurang menjadi sekitar Rp9 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina mengatakan, dengan kian menipisnya anggaran, ia merasa sisa anggaran tersebut kurang mencukupi sampai akhir tahun nanti. Oleh sebabnya, ia berencana akan menambah jumlah anggarannya melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2023.

“Bisa dilakukan penambahan di PAK nanti. Jadi prosesnya dilakukan bulan enam, bulan tujuh sudah prognosis. Di bulan-bulan ini akan dihitung realisasi APBD-nya,” katanya, Jumat (7/4/2023).

Ia melanjutkan, tahun ini anggaran BTT menurun. Mulanya anggaran BTT sebesar Rp24 miliar. Kemudian mengalami refocusing pada Maret lalu sebesar Rp13 Miliar, sehingga menjadi Rp11 miliar.

“Adanya PMK (Peraturan Menteri Keuangan, Red.) 212 mengakibatkan anggaran BTT te-refocusing. Sehingga saat ini anggarannya Rp11 miliar,” ujarnya.

Dan anggaran sebesar Rp11 miliar itu, kini juga sudah berkurang karena selama tiga bulan, dana BTT sudah banyak dikucurkan. Kucuran BTT itu salah satunya ke penanganan bencana.

Hal itu menurutnya sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 360/1040/426.32/2022 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometrologi. Status siaga darurat ini dari 8 November 2022 sampai 30 April 2023.

“Selama masih belum dicabut status bencananya, dananya bisa menggunakan BTT. Untuk yang bencana sifatnya adalah on call pencairannya. Jadi bisa cepat,” terangnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Pasuruan Lantik PAW untuk Gantikan Rusdi dan Shobih

31 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Baru Dua Bulan Pelantikan, Sudah Ada PAW di DPRD Kabupaten Probolinggo

31 Oktober 2024 - 18:01 WIB

Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim Turun Drastis

30 Oktober 2024 - 22:20 WIB

Buntut Kasus Sabu Ketua KONI, Pemkot Probolinggo Tes Urine Puluhan ASN

25 Oktober 2024 - 23:32 WIB

‘Disambut’ Bencana Alam, Pj Bupati Lumajang Torehkan Banyak Prestasi

23 Oktober 2024 - 12:23 WIB

Prabowo-Gibran Dilantik, Kiai Kampung di Probolinggo Tasyakuran dan Doa Bersama

21 Oktober 2024 - 02:30 WIB

Pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lumajang Dibuka Hingga 1 November 2024

19 Oktober 2024 - 15:59 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Proses PAW Dua Anggota yang Mundur untuk Pilkada

17 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Transparansi Informasi Publik, Pj Bupati Lumajang : Itu Reformasi Birokrasi yang Efektif

15 Oktober 2024 - 19:45 WIB

Trending di Pemerintahan