Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mempunyai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp2,1 triliun. Dan serapannya, hingga rekap Februari baru 19 persen.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina mengatakan, belum genap triwulan pertama, penyerapan APBD memang sempat tersendat. Salah satunya persoalan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo.
Dalam prosesnya, dalam periode pergantian hingga pelantikan Sekda mempengaruhi sejumlah kebijakan keuangan di daerah. Selain hal itu, sejumlah anggaran harus direfocusing.
“Adanya refocusing dengan terbitnya PMK (Peraturan Menteri Keuangan, Red.) 212 sedikit menggangu serapan APBD pada triwulan pertama ini,” katanya, Kamis (16/3/2023).
Ia menyebutkan, akibat hal tersebut, saat ini target serapan APBD pada triwulan pertama atau hingga akhir Maret nanti dapat mencapai 25 persen. Persentase tersebut turun dari target semula serapan APBD, yakni 32 persen.
“Setidaknya Maret bisa 25 persen. Dan harapannya tiap triwulan bisa bertambah 25 persen. Sehingga, pada akhir triwulan keempat nanti, serapannya dapat maksimal,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam beberapa tahun terakhir, serapan APBD Kabupaten Probolinggo memang belum bisa mencapai 100 persen. Pada 2022, serapannya mencapai 83,25 persen. Jumlah tersebut sudah mengalami kenaikan dari serapan APBD tahun sebelumnya. Pada 2021 serapannya 77,85 persen. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R