Menu

Mode Gelap
Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji Truk Pasir Terguling di Jalur Lahar Gunung Semeru, Sopir Selamat Bupati Gus Haris Dorong K-Sarbumusi jadi Katalisator Kesejahteraan Buruh dan Pertumbuhan Industri di Probolinggo

Pemerintahan · 11 Feb 2023 13:20 WIB

Harga MinyakKita Dijual Lebih Tinggi dari HET, Pemkab Lumajang Perbanyak Sidak 


					SIDAK: Bupati dan Wakil Bupati Lumajang saat sidak minyak goreng di Pasar Baru. (foto: FB Cak Thoriq). Perbesar

SIDAK: Bupati dan Wakil Bupati Lumajang saat sidak minyak goreng di Pasar Baru. (foto: FB Cak Thoriq).

Lumajang,- Beberapa pedagang sembako di Pasar Baru Lumajang menjual MinyaKita dengan harga lebih tinggi dari harga eceran (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Sejatinya, harga yang ditetapkan pemerintah adalah Rp14.000 per liter berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 49/2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat.

Sementara itu, modal yang dikeluarkan pedagang adalah Rp15.000. alhasil, modal yang dikeluarkan untuk memasok Minyakita tidak sesuai HET.

Salah satu pedagang, Rosalidah mengatakan, Minyakita harus dibeli per kardus dengan harga Rp180.000 untuk 12 kemasan berisi satu liter. Rosalidah pun terpaksa menjualnya di atas HET.

“Untuk modal awalnya Rp15.000 belum ongkosnya, kalau ongkosnya lain lagi. Tapi ya saya tetap jual, beli dua sampai tiga kardus, dijual per liternya Rp17.000. Kalau habis, baru beli lagi,” kata Rosalidah, Sabtu (10/2/2023).

Untuk berjaga-jaga mengatasi kelangkaan MinyaKita, Rosalidah mengaku juga menjual minyak goreng curah. Ia menjual minyak curah dengan harga Rp 15 ribu per liternya.

“Pedagang lain telah menjual MinyakKita dengan bermacam-macam harga. Ada yang menjual Rp 16 hingga Rp 17 ribu per liternya,” tambah dia.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengendalikan harga jual MinyakKita dan minyak curah.

“Misalnya harga minyak curah, yang kemarin kulakannya harga Rp15 ribu sekarang sudah Rp 14 ribu,” kata kepala daerah yang kerap disapa Cak Thoriq ini.

“Terkait harga minyak goreng dan sembako ini terus kita evaluasi. Kita akan lakukan pemetaan mengenai faktor penyebabnya, termasuk bila memang harga di pasar itu fluktuatif,” ia menambahkan.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Trending di Pemerintahan