Menu

Mode Gelap
Ada Festival Ancak Agung di Jember, Diwarnai 500 Gunungan Hasil Bumi Diawali Cek-cok, Pasutri di Tiris Probolinggo Dibacok Tetangga Penerbangan Jember–Jakarta Terwujud, Gus Fawait: Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Klaim Salah Sasaran, Korban Pembacokan Minta Keadilan ke Polres Probolinggo Kota Akhirnya, Penerbangan Perdana Jember – Jakarta Resmi Terwujud Minim Fasilitas, Pebalap Jember Sambut Baik Rencana Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG

Peristiwa · 27 Jan 2023 16:09 WIB

Akhirnya, 1.658 KK Penyintas Semeru Direlokasi ke Hunian Kayak


					RELOKASI: Distribusi kunci huntap bagi penyintas semeru oleh BPBD Kabupaten Lumajang. Perbesar

RELOKASI: Distribusi kunci huntap bagi penyintas semeru oleh BPBD Kabupaten Lumajang.

Lumajang,- Sebanyak 1.658 kepala keluarga (KK) penyintas erupsi Gunung Semeru di Lumajang telah menempati hunian relokasi yang terletak di Perumahan Bumi Damai Semeru, Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.

Penerima kunci rumah sesuai dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang yang sudah melalui verifikasi. Penyerahan kunci rumah pada tahap 10 sebanyak 266 KK dilakukan Rabu (25/1/2023) lalu.

“Data KTP penerima Huntap disesuaikan dengan data Dispenduk, kemudian disesuaikan dengan data di lapangan. Apabila sudah sesuai maka yang berhak menerima Huntap Huntara akan diberikan kuncinya,” kata Patria Dwi Hastiadi, Kalaksa BPBD Kabupaten Lumajang, Jumat (27/1/2023).

Sebelumnya warga yang mendapatkan kunci hunian relokasi masih tinggal di kawasan zona merah bencana Gunung api Semeru.

“Penyerahan kunci memang dilakukan secara bertahap, karena ada beberapa faktor dan tahapan administrasi yang perlu dilaksanakan,” urai dia.

Patria menjelaskan, pihaknya telah memastikan zona merah di kawasan bencana Gunung Semeru memang tidak layak huni. Ia juga merekomendasikan agar tidak ada aktivitas apapun di kawasan Curah Kobokan dan sekitarnya.

Atas pertimbangan itu, yang dilakukan hingga tahap 10 ini diprioritaskan untuk warga yang berada pada zona merah peta kawasan rawan bencana.

“Bagi warga di zona merah sesuai peta kawasan rawan bencana yang dikeluarkan oleh PVMBG, akan didahulukan untuk menempati Huntap dan Huntara karena merupakan prioritas dari Pemerintah Kabupaten Lumajang,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Petaka Dinihari, Api Lalap Gedung SMKN 1 Winongan Pasuruan

23 September 2025 - 11:05 WIB

Truk Pecah Ban Tabrak Dua Rumah dan Dua Mobil di Purwosari, Sopir Tewas

22 September 2025 - 15:29 WIB

Perdana ke Jember, Truk Ekspedisi Kecelakaan di Lumajang

22 September 2025 - 13:10 WIB

Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno

20 September 2025 - 21:28 WIB

Tragis! Emak-emak Terlindas Truk di Jalur Pantura usai Antar Anak Bekerja

20 September 2025 - 11:05 WIB

Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total

19 September 2025 - 18:26 WIB

Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas

18 September 2025 - 18:34 WIB

Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

16 September 2025 - 13:21 WIB

Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi

15 September 2025 - 21:26 WIB

Trending di Peristiwa