Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Peristiwa · 27 Jan 2023 16:09 WIB

Akhirnya, 1.658 KK Penyintas Semeru Direlokasi ke Hunian Kayak


					RELOKASI: Distribusi kunci huntap bagi penyintas semeru oleh BPBD Kabupaten Lumajang. Perbesar

RELOKASI: Distribusi kunci huntap bagi penyintas semeru oleh BPBD Kabupaten Lumajang.

Lumajang,- Sebanyak 1.658 kepala keluarga (KK) penyintas erupsi Gunung Semeru di Lumajang telah menempati hunian relokasi yang terletak di Perumahan Bumi Damai Semeru, Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.

Penerima kunci rumah sesuai dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang yang sudah melalui verifikasi. Penyerahan kunci rumah pada tahap 10 sebanyak 266 KK dilakukan Rabu (25/1/2023) lalu.

“Data KTP penerima Huntap disesuaikan dengan data Dispenduk, kemudian disesuaikan dengan data di lapangan. Apabila sudah sesuai maka yang berhak menerima Huntap Huntara akan diberikan kuncinya,” kata Patria Dwi Hastiadi, Kalaksa BPBD Kabupaten Lumajang, Jumat (27/1/2023).

Sebelumnya warga yang mendapatkan kunci hunian relokasi masih tinggal di kawasan zona merah bencana Gunung api Semeru.

“Penyerahan kunci memang dilakukan secara bertahap, karena ada beberapa faktor dan tahapan administrasi yang perlu dilaksanakan,” urai dia.

Patria menjelaskan, pihaknya telah memastikan zona merah di kawasan bencana Gunung Semeru memang tidak layak huni. Ia juga merekomendasikan agar tidak ada aktivitas apapun di kawasan Curah Kobokan dan sekitarnya.

Atas pertimbangan itu, yang dilakukan hingga tahap 10 ini diprioritaskan untuk warga yang berada pada zona merah peta kawasan rawan bencana.

“Bagi warga di zona merah sesuai peta kawasan rawan bencana yang dikeluarkan oleh PVMBG, akan didahulukan untuk menempati Huntap dan Huntara karena merupakan prioritas dari Pemerintah Kabupaten Lumajang,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran?

17 Juni 2025 - 22:17 WIB

Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

17 Juni 2025 - 18:29 WIB

Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah

17 Juni 2025 - 17:07 WIB

Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas

16 Juni 2025 - 14:39 WIB

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Renggut Nyawa Ketua PCNU Pamekasan Karena Sopir Tertidur Sesaat

14 Juni 2025 - 15:53 WIB

Innova Zenix Tabrak Truk di Tol Paspro, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Meninggal Dunia

14 Juni 2025 - 11:39 WIB

Jenazah Wanita Tewas Tanpa Busana di Grati Pasuruan Dimakamkan

11 Juni 2025 - 22:28 WIB

Identitas Wanita Tewas di Grati Terungkap, Keluarga Mengaku Sangat Terpukul

11 Juni 2025 - 17:16 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Telanjang di Kamar Rumah Warga Grati, Penghuni Rumah Menghilang

10 Juni 2025 - 14:31 WIB

Trending di Peristiwa