Menu

Mode Gelap
Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Pemerintahan · 23 Jan 2023 18:03 WIB

Beras Masih di Atas HET, Petani Sebut Karena Pupuk


					Sejumlah petani sedang melakukan proses pemanenan padi di Kecamatna Gading beberapa waktu yang lalu. Perbesar

Sejumlah petani sedang melakukan proses pemanenan padi di Kecamatna Gading beberapa waktu yang lalu.

Probolinggo – Naiknya harga beras medium di Kabupaten Probolinggo mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah (pemda) setempat. Pasalnya, dari beberapa hari yang lalu hingga kini harga beras medium dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Menanggapi hal ini, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), Ahmad Hasyim Ashari mengatakan, kenaikan harga beras ini tidak terlepas dari biaya tanam padi yang dilakukan para petani. Dengan biaya tanam yang mengalami kenaikan, maka secara otomatis harga gabah juga mengalami kenaikan yang juga berdampak pada kenaikan beras.

“Padi ini kan termasuk tanaman yang sangat tergantung pada pupuk ZA. Tahun lalu petani masih kebagian pupuk ini secara subsidi, tapi tahun ini kan subsidi untuk ZA sudah dihapus,” katanya, Senin (23/1/2023).

Dengan dihapusnya pupuk tersebut, praktis harga pupuk ZA mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Hal inilah yang menyebabkan para petani menjual gabahnya dengan harga yang lebih tinggi dari biasanya.

“ZA ketika masih ada subsidinya itu harganya kalau tidak salah Rp170 ribu per kuintal. Tapi setelah tidak ada subsisinya, harganya hampir Rp1 juta. Jadi wajar kalau harga gabahnya ikut naik,” katanya.

Oleh sebab itu, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini pun memerintahkan kepada Dinas Pertanian untuk melakukan analisa usaha tani. Hal ini bertujuan untuk mengetahui standard harga dari hasil pertanian setelah adanya perubahan sistem dalam distribusi pupuk bersubsidi.

“Dengan Analisa Usaha Tani ini kemudian bisa disimpulkan berapa harga gabah itu, tentu harga yang tidak merugikan bagi petani dan juga tidak memberatkan kepada pembeli,” ujarnya.

Di sisi lain, Usman salah seorang petani dari Desa/Kecamatan Krejengan mengatakan, naiknya harga gabah memang tidak terlepas dari naiknya biaya perawatan tanaman padi. Sehingga, jika harga gabah tidak dinaikkan, maka petani akan mengalami kerugian.

“Sebelum pupuknya mahal, Rp350 ribu per kuintal masih bisa untung. Tapi sekarang kalau di bawah Rp400 ribu, bisa rugi,” terangnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan