Menu

Mode Gelap
Sempat Terbakar, Hutan di Kawasan Gunung Arjuno Kini Padam, BPBD Masih Siaga Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa Kurir Paket Tewas Tertabrak Truk di Jalur Pantura Nguling Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

Peristiwa · 19 Jan 2023 18:33 WIB

Santri yang Dibakar Seniornya di Pasuruan Meninggal, Diversi Gagal Digelar


					MENINGGAL: IMF (13), santri di Pasuruan yang mengalami luka bakar akibat dibakar oleh seniornya meninggal dunia. (foto: Moh. Rois). Perbesar

MENINGGAL: IMF (13), santri di Pasuruan yang mengalami luka bakar akibat dibakar oleh seniornya meninggal dunia. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Pasuruan memutuskan melakukan diversi atas kasus santri yang diduga dibakar oleh seniornya. Diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak diluar peradilan. Pertimbangannya, karena pelaku dan korban masih dibawah umur.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra mengatakan, diversi dilakukan di Pengadilan Negeri Bangil, Kamis (19/1/2023) pagi. Namun, pelaksanaan diversi ditunda, karena pihak korban tidak hadir.

“Hari ini dilakukan diversi oleh hakim. Tapi tidak jadi, karena salah satu pihak yaitu pihak korban tidak hadir,” kata Jemmy.

Diketahui,IMF (13), santri Pondok Pesantren (Ponpes) asal Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, yang mengalami luka bakar hingga 70 persen akibat dibakar oleh seniornya meninggal dunia.

IMF meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Sidoarjo pada Kamis, (19/1/2023) dinihari. Alhasil, pihak keluarga tidak bisa hadir dalam pelaksanaan diversi.

Menurut Jemmy, sidang diversi dijadwalkan ulang pada Selasa (24/1/2023). “Diversi diagendakan kembali hari Selasa,” pungkas dia.

Diketahui, insiden santri junior yang diduga dibakar seniornya ini terjadi, Sabtu (31/12/2022) malam lalu. Akibatnya, IMF, mengalami luka bakar di seluruh tubuh sehingga dilarikan ke rumah sakit di Sidoarjo.

Sementara pelaku, MHN (16), oleh penyidik Polres Pasuruan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden di lingkungan pendidikan keagamaan itu. (*).

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sempat Terbakar, Hutan di Kawasan Gunung Arjuno Kini Padam, BPBD Masih Siaga

22 Juli 2025 - 18:20 WIB

Kurir Paket Tewas Tertabrak Truk di Jalur Pantura Nguling

22 Juli 2025 - 14:49 WIB

Nestapa Pria Mengambang di Sungai Pekalen Maron, Wajah Penuh Luka, Motor Raib

21 Juli 2025 - 21:20 WIB

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Pekalen Maron

21 Juli 2025 - 15:17 WIB

Truk Tabrak Pemotor di Jalur Pantura Pesisir, Korban Meninggal Seketika

21 Juli 2025 - 14:58 WIB

Ada Pengendara Mabuk, Dua Pemotor Adu Banteng di Kota Probolinggo, Satu Tewas

20 Juli 2025 - 02:13 WIB

Gempa di Tiris Probolinggo Terjadi 64 Kali, Rusak 21 Rumah

19 Juli 2025 - 15:29 WIB

Korban Terakhir Perahu Pemancing di Perairan Lekok Ditemukan, Operasi SAR Dinyatakan Selesai

18 Juli 2025 - 17:55 WIB

Mayat Pria Asal Madiun Ditemukan di Saluran Sungai Sukodermo Pasuruan

18 Juli 2025 - 16:57 WIB

Trending di Peristiwa