Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Pemerintahan · 5 Jan 2023 15:55 WIB

2022 Tak Tercapai, PAD Tera Ulang Tak Dikurangi


					2022 Tak Tercapai, PAD Tera Ulang Tak Dikurangi Perbesar

Probolinggo – Pada 2022 lalu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo gagal memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi tera ulang. Dari Target Rp181.783.500 yang tercapai Rp178.343.000 atau 98,11 persen.

Meski begitu, tidak tercapainya target tersebut lantas mengurangi jumlah PAD retribusi tera ulang dikurangi pada tahun 2023 ini. Targetnya masih sama, yakni Rp181.783.500.

Oleh sebab itu, pihak UPT Metrologi Legal berjanji akan terus bekerja secara maksimal agar target tersebut tercapai.

“Kami akan meningkatkan koordinasi, sosialisasi, dan edukasi tentang WTU (Wajib Tera Ulang, Red) di pasar untuk meningkatkan kesadaran melakukan tera ulang. Serta meningkatkan pengawasan UTTP (alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya, Red.) baik di pasar maupun tempat-tempat usaha,” kata Kepala UPT Metrologi Legal, Diyah Setyo Rini, Kamis (5/1/2023).

Rini juga menyampaikan, tidak tercapainya target PAD pada tahun sebelumnya merupakan yang pertama dari beberapa tahun terakhir. Hal itu disebabkan adanya pengurangan jumlah bahan yang ditera ulang.

“Ada pengurangan sekitar 13 nozzle karena tidak aktif. Pada 2021 sebanyak 284 nozzle. Namun 2022 menjadi 271 nozzle baik itu SPBU, Indomobil maupun Pertashop,” paparnya.

Ia melanjutkan, selain nozzle, terdapat pengurangan juga dalam jumlah timbangan di perusahaan. Pada 2022 lalu jembatan timbangan di perusahaan yang ditera ulang jumlahnya sebanyak 32 buah. Jumlah ini lebih sedikit jika dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 36 jembatan timbangan di perusahaan

“Ke depan kami akan lebih maksimal lagi dalam upaya mencapai PAD. Kami akan tera bersinergi baik di internal maupun pihak pihak terkait lainnya. Karena targetnya masih sama dengan tahun 2022,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan