Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Politik · 19 Des 2022 15:41 WIB

Hoaks Picu Kerawanan Pemilu, ini Langkah KPU Probolinggo


					GANDENG MEDIA: Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa, saat sharing bersama wartawan dalam Media Gathering. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

GANDENG MEDIA: Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa, saat sharing bersama wartawan dalam Media Gathering. (foto: Ali Ya'lu).

Kraksaan,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolingggo menggelar Media Gathering di salah satu rumah makan di wilayah Kraksaan, Senin (19/12/22). Sejumlah jurnalis dari berbagai media, hadir dalam kegiatan itu.

Dalam acara tersebut, tiga komisioner KPU Kabupaten Probolinggo turut hadir. Yakni, Aliwafa, Agus Hariyanto Andinata, dan Cung Ali Samsuri. Sedangkan dari kelompok jurnalis, turut hadir Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Probolinggo Raya, Ahmad Suyuti.

“Tahun 2023 nanti, tentu akan semakin banyak pemberitaan-pemberitaan mengenai pemilu, termasuk hoaksnya. Oleh karena itu, kami berharap rekan-rekan jurnalis dapat memberikan informasi yang ril, sehingga masyarakat tidak mudah termakan informasi hoaks,” kata Aliwafa.

Ia menyadari, saat ini tak hanya jurnalis yang dapat memberikan informasi kepada publik. Sebab, masifnya penggunaan media sosial, justru dimanfaatkan oleh sejumlah orang untuk memberikan informasi-informasi hoaks.

“Salah satu pilar demokrasi adalah media. Makanya kami berharap pemberitaan dari rekan-rekan jurnalis dapat mendidik para pemilih kita. Ayo perangi hoaks nlbersama-sama,” ujarnya.

Ketua PWI Kabupaten Probolinggo, Ahmad Suyuti menyampaikan, saat ini memang distribusi informasi via media sosial, tidak bisa dibendung. Namun menurutnya, yang paling layak untuk dijadikan acuan sebagai informasi yang benar, adalah pemberitaan pers.

“Karena ada berita pers dan non pers. Kalau berita pers kan jelas, perusahaan medianya sudah ada SK Kemenkumham, termasuk juga akta perusahaannya. Kalau berita dari pers, tentu sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik,” papar Suyuti. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik