Menu

Mode Gelap
Blarr! Bondet Meledak di Sumber Wetan Kota Probolinggo, Lukai Seorang Pemuda Mencekam! Warga Bakar Gedung Negara Grahadi Surabaya Unjuk Rasa Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Bertindak Tegas Mahasiswa Jember Turun Jalan, Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Berawal dari Bakar Sampah, Warung di Kota Probolinggo Ludes Terbakar Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

Pemerintahan · 22 Nov 2022 20:08 WIB

PAD Pasir Lumajang Rp400 Juta Naik Jadi Rp1,2 M


					PAD Pasir Lumajang Rp400 Juta Naik Jadi Rp1,2 M Perbesar

Lumajang, – Sejak dibukanya tempat penumpukan (stockpile) terpadu di Kabupaten Lumajang, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pasir naik empat kali lipat daripada sebelumnya.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengatakan, sejak bulan Juni-Juli lalu, PAD pasir Lumajang masih masih Rp400 juta per bulan. Tetapi sejak September sudah ada kenaikan yang cukup siginifikan.

“Sejak September kenaikannya sangat drastis menjadi Rp2,1 miliar. Naiknya sekitar 400 persen,” kata Thoriq usai pengesahan APBD 2023 kepada sejumlah awak media, Selasa (22/11/2022).

Menurutnya, kenaikan PAD karena seluruh pasir yang keluar dari lokasi tambang harus masuk ke stockpile terpadu untuk menyerahkan SKAB kepada petugas.

Dengan melakukan langkah tersebut, tentu sangat evektif untuk mengurangi penambang ilegal yang selama ini meresahkan para penambang yang sudah resmi perizinannya.

Bahkan ketika disinggung soal kebocoran PAD, Bupati Lumajang menyebut, kebocorannya sangat besar. Bahkan jauh dari yang diperkirakannya.

“Ya dulu Rp400 juta sekarang setelah ditertibkan menjadi Rp2,1 milyar, itu namanya bukan bocor lagi namanya, tapi ndrodos alias bocor besar” kata bupati.

Selain itu, Thoriq membeberkan soal rencananya ke depan. Sekecil apapun itu tambang ilegal di Lumajang akan ditertibkan sesuai dengan peraturan.

“Saya akan pastikan dalam waktu dekat ini, cepat atau lambat penambang ilegal sudah tidak ada lagi,” pungkasnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan