Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Pemerintahan · 11 Okt 2022 17:11 WIB

Pendataan Honorer Masuki Uji Publik


					Pendataan Honorer Masuki Uji Publik Perbesar

Kraksaan,- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo terus melakukan pemutakhiran data pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MEN PANRB) Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Honorer (Non ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sekretaris BKPSDM setempat, Syamsul Huda mengatakan, saat ini tahapan pendataan tenaga honorer sudah mulai memasuki masa uji publik. Sedangkan masa pendaftraan pendataan ini sudah ditutup sejak 30 September lalu.

“Waktu pendaftaran mereka (tenaga honorer, red.) input datanya di Pendataan-nonasn.bkn.go.id,” katanya, Selasa (11/10/2022).

Kini, dalam masa uji publik ini pihaknya sedang melakukan klarifikasi kepada para penginput untuk memastikan status kepegawaiannya. Selain itu, pihaknya juga siap menerima masukan dari masyarakat terkait status para penginput.

“Tujuannya hanya ingin memastikan bahwa yang bersangkutan memang betul-betul tenaga honorer,” papar dia.

Sedangkan untuk data jumlah tenaga honorer yang melakukan penginputan, pihaknya belum bisa memastikan. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pemutakhiran data.

“Masih proses, jadi belum bisa kami pastikan berapa total jumlahnya. Nanti tanggal 22 (Oktober, red.) baru bisa diketahui, batas waktunya sampai itu,” terangnya.

Syamsul melanjutkan, proses pendataan ini dilakukan semata-mata untuk mengetahui jumlah tenaga honorer yamg ada di masing-masing daerah. Sehingga secara keseluruhan jumlah tenaga honorer se Indonesia bisa terdata oleh kementerian.

“Hanya untuk pendataan, tidak ada untuk yang lain,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Ahmad Rizal salah seorang tenaga honorer di Kecamatan Pakuniran berharap, pendataan ini nantinya bisa digunakan untuk memberikan pekerjaan tetap atau pekerjaan lain bagi tenaga honorer seperti dirinya.

Mengingat pada tahun depan, statusnya sebagai tenaga honorer masih belum mempunyai kejelasan.

“Ada yang bilang honorer mau dihapus tahun depan, ada yang bilang dibatalkan. Jadi kami waswas, semoga saja pendataan ini bisa berguna nantinya,” harapnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan