Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 11 Okt 2022 17:11 WIB

Pendataan Honorer Masuki Uji Publik


					Pendataan Honorer Masuki Uji Publik Perbesar

Kraksaan,- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo terus melakukan pemutakhiran data pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MEN PANRB) Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Honorer (Non ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sekretaris BKPSDM setempat, Syamsul Huda mengatakan, saat ini tahapan pendataan tenaga honorer sudah mulai memasuki masa uji publik. Sedangkan masa pendaftraan pendataan ini sudah ditutup sejak 30 September lalu.

“Waktu pendaftaran mereka (tenaga honorer, red.) input datanya di Pendataan-nonasn.bkn.go.id,” katanya, Selasa (11/10/2022).

Kini, dalam masa uji publik ini pihaknya sedang melakukan klarifikasi kepada para penginput untuk memastikan status kepegawaiannya. Selain itu, pihaknya juga siap menerima masukan dari masyarakat terkait status para penginput.

“Tujuannya hanya ingin memastikan bahwa yang bersangkutan memang betul-betul tenaga honorer,” papar dia.

Sedangkan untuk data jumlah tenaga honorer yang melakukan penginputan, pihaknya belum bisa memastikan. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pemutakhiran data.

“Masih proses, jadi belum bisa kami pastikan berapa total jumlahnya. Nanti tanggal 22 (Oktober, red.) baru bisa diketahui, batas waktunya sampai itu,” terangnya.

Syamsul melanjutkan, proses pendataan ini dilakukan semata-mata untuk mengetahui jumlah tenaga honorer yamg ada di masing-masing daerah. Sehingga secara keseluruhan jumlah tenaga honorer se Indonesia bisa terdata oleh kementerian.

“Hanya untuk pendataan, tidak ada untuk yang lain,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Ahmad Rizal salah seorang tenaga honorer di Kecamatan Pakuniran berharap, pendataan ini nantinya bisa digunakan untuk memberikan pekerjaan tetap atau pekerjaan lain bagi tenaga honorer seperti dirinya.

Mengingat pada tahun depan, statusnya sebagai tenaga honorer masih belum mempunyai kejelasan.

“Ada yang bilang honorer mau dihapus tahun depan, ada yang bilang dibatalkan. Jadi kami waswas, semoga saja pendataan ini bisa berguna nantinya,” harapnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan